Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Tomohon

Kapolda Sulut Proses Hukum Oknum Polisi Terduga Penabrak Mahasiswa di Tomohon: Sudah Ditahan

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan mengunjungi rumah duka Almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tomohon.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kapolda Sulut saat berkunjung ke rumah korban di Sindulang Kota Manado, Selasa (9/4/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan mengunjungi rumah duka Almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tomohon.

Kapolda disambut langsung Ibu korban Lolita Usulu Ita, bersama kuasa hukum Marcel Mewengkang serta keluarga besar lainnya, di Kelurahan Sindulang Satu Kota Manado.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda menegaskan akan memproses lanjut kasus lakalantas yang diduga melibatkan oknum anggota polisi.

"Saya akan proses lanjut kasus ini sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya Selasa (9/4/2024).

Kepada keluarga, Kapolda menjelaskan terduga pelaku kini sudah ditahan.

"Sudah saya perintahkan untuk ditahan," jelasnya.

Kapolda pun mengucapkan turut berdukacita yang mendalam dengan kepergian Almarhum Guntur Abas.

"Saya merasakan dukacita yang mendalam, semoga keluarga diberikan kekuatan oleh Allah SWT, dan serahkan penanganan kasus ini kepada kami," jelasnya

Keluarga Tolak Bantuan Dana Kapolres Tomohon

Keluarga almarhum Guntur Abas, korban kecelakaan lalu lintas menolak dana bantuan dari Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu yang diberikan dalam amplop berwarna kuning.

Penolakan itu dilakukan Ibu korban, yaitu Lolita Usulu Ita.

"Tidak bisa pak, dirumah sakit saja Kapolsek beri uang kepada saya tolak. Saya juga sudah strees pak," jelas Ibu Almarhum Guntur Abas.

Melihat penolakan itu, Kapolres pun langsung menarik kembali bantuannya dan berpamitan untuk pulang bertugas.

"Kamit pulang dulu bu," ujar Kapolres

Sebelumnya, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu bersama Kasat Lantas Iptu Amanda Purba dan jajaran melayat di rumah duka.

Kedatangan Kapolres dan jajaran untuk memberi penghiburan kepada keluarga sekaligus memberi kepastian akan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di jalan perempatan tugu Pancasila Kota Tomohon Sulawesi Utara, pada 2 April 2024 lalu.

Orang tua almarhum didampingi kuasa hukum Marcel Wewengkang awalnya menyampaikan sejumlah keberatan tentang penanganan kasus yang terkesan lambat.

"Kami lihat ini sangat begitu lama penangananya, hingga kami harus menyampaikan masalah ini ke publik baik lewat media sosial maupun media wartawan," jelas Mewengkang.

Menanggapi hal itu, Kapolres pun berjanji akan memproses kasus ini dengan baik.

"Perkembangan kasus ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan, dan hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya

Diketahui Kecelakaan ini menewaskan seorang Mahasiswa Aktif di Universitas Negeri Manado (Unima) bernama Guntur Abas.

Korban mengalami luka yang serius dimana tengkorak kepalanya pecah, tangan kiri patah, pendarahan yang tiada henti.

Pasca operasi guntur terbaring Kritis dan koma selama 7 hari memperjuangkan hidupnya didalam ruang ICU hingga akhirnya pada Senin 08 april 2024 Pukul 10.00 WITA meninggal dunia di RS Kandou Manado.

Pasca kejadian tersebut keluarga korban kini mengeluhkan kinerja Satlantas Polres Tomohon yang belum menangkap pelaku penabrakan dengan kendaraan Honda Jazz Putih.

"Sampai detik ini pihak kepolisian polresta tomohon tidak menindak lanjuti kasus kecelakaan ini sedangkan motor yang dikendarai guntur kondisinya hancur dan rusak parah sudah ditahan pihak polisi tapi mobil yang terlibat kecelakaan dengan guntur tidak ditahan malah pelaku masih berkeliaran bebas dengan mobil tersebut," ujar keluarga korban pada akun Lolita Usula Ita di media sosial.

Setelah usut punya usut ternyata yang mengendarai mobil honda jazz tersebut merupakan anggota kepolisian yang sedang dinas di polresta tomohon dan anak dari Kapolsek Tondano.

"Kami hanya ingin keadilan kami hanya ingin pertolongan hukum yang se adil-adilnya sebelum saya menulis narasi ini kami pihak keluarga sudah berusaha semampu kami untuk kasus ini tapi hasilnya sampai hari ini tidak ada sama sekali kejelasan terkait kecelakaan yang menimpa guntur sampai menyebabkan guntur koma selama 7 hari dan meninggal dunia maka dari itu kami keluarga sepakat untuk memviralkan kasus ini," jelasnya (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved