Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penimbunan BBM di Manado

2 Penimbun Pertalite di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Puluhan Galon Disita 

Galon tersebut kemudian disimpan dalam sebuah warung yang menjadi tempat penampungan para pelaku. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polresta Manado
Barang bukti galon dan pelaku penimbun BBM subsidi jenis Pertalite yang ditangkap Polresta Manado, Minggu (7/4/2024).  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua pelaku penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite ditangkap Polresta Manado.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kedua pelaku bernama Yusuf Patilima (33) warga Kecamatan Sario, dan Andi Rasid (29) warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, mengatakan kedua pelaku ditangkap oleh tim Alfa ROTR Polresta Manado, di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Minggu (7/4/2024).

Penangkapan ini bermula saat tim ROTR Polresta Manado melakukan patroli dan melihat dua pelaku menurunkan sejumlah galon 35 liter dari sebuah mobil. 

Galon tersebut kemudian disimpan dalam sebuah warung yang menjadi tempat penampungan para pelaku. 

"Mereka kita tangkap saat menurunkan galon di sebuah warung. Dari hasil penyelidikan BBM subsidi jenis Pertalite ini dibeli dari SPBU di Tanawangko," ucap Sitepu, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Camat Talawaan dan Kadis Perpustakaan Minut Bantu Korban Bencana di Desa Ponto Sulawesi Utara

Baca juga: Melitha Sidabutar Sempat Nyanyi di Selebrasi Paska GMIM Hingga Buat Michaela Paruntu Menangis

Dari hasil penangkapan, Polresta Manado menyita 22 galon berisi 35 liter. 

"Semua galon ini kita bawa untuk proses penyelidikan. Kedua pelaku juga sudah ditahan," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved