Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado

Pemkot Manado Gencarkan Sidak Online, Kedapatan Bisa Potong Tukin 8 Persen

Sidak online terus digencarkan, dan hasilnya, para ASN yang kedapatan mangkir dari tempat kerja tanpa alasan jelas harus siap gigit jari.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Kominfo Manado
SIDAK ONLINE - Aparat BKPSDM Pemkot Manado. Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kini tak main-main soal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kini tak main-main soal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • ASN Pemkot Manado yang bolos atau tidak berada di tempat tugas tanpa surat resmi berpotensi kehilangan 8 persen dari Tunjangan Kinerja (Tukin) mereka.
  • Sidak daring ini dilakukan dengan tiga metode utama yakni ​PRESENSI AARS (Aplikasi Absensi Real-Time System) melalui menu agenda.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kini tak main-main soal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sidak online terus digencarkan, dan hasilnya, para ASN yang kedapatan mangkir dari tempat kerja tanpa alasan jelas harus siap gigit jari.

​Ancaman sanksi langsung menanti.

ASN Pemkot Manado yang bolos atau tidak berada di tempat tugas tanpa surat resmi berpotensi kehilangan 8 persen dari Tunjangan Kinerja (Tukin) mereka.

Tunjangan kinerja (tukin) merupakan tunjangan terbesar yang diterima oleh PNS.

Pemberian tukin biasanya dilakukan sesuai capaian target kerja kementerian dan lembaga terkait.

Besaran tukin PNS berbeda-beda, bergantung kelas jabatan maupun instansi tempat PNS bekerja.

​Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Tewal, menegaskan aturan ini berlaku ketat.

​"ASN yang kena sidak dan tidak dapat menunjukkan surat tugas, surat izin, atau surat sakit akan langsung dikenai potongan 8 persen dari komponen disiplin kerja," ujar Tewal, Selasa (14/10/2025).

​Menurutnya, potongan Tukin tersebut secara spesifik menyasar komponen disiplin kerja.

​Tewal menambahkan, bagi ASN yang melanggar berulang kali, ancaman sanksinya akan jauh lebih berat.

​“Kalau pelanggaran ini sudah terjadi berulang kali, kami akan proses lebih lanjut melalui pemeriksaan disiplin ASN. Dari hasil itu bisa ditetapkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.

​Ia menekankan, sidak online ini bukanlah semata alat untuk menghukum.

"Tujuannya agar ASN lebih profesional, berdisiplin, dan berintegritas. Ini adalah bagian dari pembinaan," pungkasnya.

​Diketahui, sidak daring ini dilakukan dengan tiga metode utama yakni ​PRESENSI AARS (Aplikasi Absensi Real-Time System) melalui menu agenda.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved