PDIP Usulkan Puan Jadi Ketua DPR RI 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Megawati
Ketua DPP PDIP Puan Maharani diusulkan PDIP sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Ketua DPP PDIP Puan Maharani diusulkan PDIP sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
PDIP menjadi partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2024. PDIP meraih 25.387.279 suara (16,72 persen).
Dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), kursi ketua DPR RI adalah milik partai pemenang pemilu.
Hasil Pemilu Legislatif 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara (10,62 persen)
- Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
- PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
- Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
- Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
- Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
- Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84 persen)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara (8,42 persen)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 326.800 suara (0,215 persen)
- Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen)
- Partai Garuda: 406.883 suara (0,27 persen)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara (7,24 persen)
- Partai Bulan Bintang (PBB): 484.486 suara (0,32 persen)
- Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4.260.169 suara (2,806 persen)
- Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5.878.777 suara (3,87 persen)
- Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa partainya memastikan bakal menempatkan Puan sebagai Ketua DPR RI.
Hal tersebut ditegaskan Hasto usai ditanya soal revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2024.
"Berdasarkan proses yang dilakukan, Mbak Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (7/4/2024) dikutip dari Kompas.com.
Hasto mengungkapkan, dipilihnya Puan sebagai Ketua DPR RI selanjutnya juga tak lepas karena merujuk UU MD3 yang ada saat ini.
Hasto lantas menekankan agar ketentuan Pasal pemilihan Ketua DPR tetap merujuk UU yang masih berlaku, di mana partai politik pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berhak menduduki kursi Ketua DPR RI. Diketahui, PDI-P menjadi partai politik pemenang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Terkait dengan posisi Ketua DPR RI, tentu saja kalau berdasarkan UU MD3, telah menegaskan sebagai penghormatan dan juga sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu, maka PDI Perjuangan mendapat tempat untuk Ketua DPR," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyinggung soal kepemimpinan Puan yang dinilai lengkap. Diketahui, Puan pernah menduduki jabatan baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Menurut Hasto, lengkapnya kepemimpinan Puan juga karena pengkaderan yang dilakukan PDI-P selama ini.
"Sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap, baik pengalaman di internal partai, pengalaman sebagai Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), maupun juga lima tahun sebagai Ketua DPR RI," ujar politikus asal Yogyakarta ini.
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, mayoritas partai di parlemen setuju untuk tidak merevisi UU MD3.
Adapun revisi UU MD3 diketahui masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2024. Mulanya, Dasco mengaku belum mengecek apakah revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas Prioritas atau tidak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.