Minahasa Sulawesi Utara
Pemkab Minahasa Dukung Deklarasi Perlindungan Satwa Liar Bersama Yayasan Kinatoan dan BKSDA Sulut
Pemkab Minahasa bersama Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam dan BKSDA Sulut menggelar deklarasi perlindungan satwa liar dilindungi.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMAMADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut menggelar deklarasi perlindungan satwa liar dilindungi.
Kegiatan berlangsung di Taman God Bless Minahasa, Lapangan Samratulangi Tondano.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam, Yunita Siwi mengatakan, Selamatkan Yaki mengurusi tentang edukasi, konservasi, dan penelitian yang dimulai sejak 2011 hingga sekarang.
“Hasil penelitian kami, satwa liar dilindungi ada di Sulawesi Utara berada dalam keadaan tidak baik dan banyak yang hampir punah,” kata Yunita.
“Bersama BKSDA Sulut kita gagas dan kampanyekan Beking Sulut Bangga untuk mengajak masyarakat sama-sama kita lindungi satwa liar yang terancam punah,” ajak Yunita.
Sementara, Kepala BKSDA Sulut Askhari Daeng Masiki dalam penyampaiannya mengatakan perlindungan satwa liar terus digaungkan mengingat kondisi dan keberadaan satwa liar dilindungi tidak dalam keadaan baik.
“Sulut memiliki banyak keanekaragaman hayati termasuk satwa liar unik dan khas, maka perlu ada gerakan moral dalam rangka menjaga dan melestarikan hewan endemik ini,” jelas Askhari.
Dia menjelaskan pasokan daging satwa liar di Sulut terbilang tinggi karena masyarakat yang gemar berburu dan mengonsumsi hewan dilindungi.
“Beking Sulut Bangga merupakan langkah nyata kita mewujudkan komitmen bersama dalam menjaga satwa dilindungi,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong mengapresiasi BKSDA Sulut dan Yayasan Kinatoan Pelestarian Alam.
Menurut Kumendong, deklarasi ini bersifat penting dan strategis.
“Salah satu tantangan yang dihadapi di Minahasa adalah kawasan hutan sudah sedikit, dan budaya makan masyarakat kita,” ujar Kumendong.
Meski begitu, dirinya meyakini dengan komitmen bersama seluruh masyarakat dapat saling bersinergi menjaga satwa liar dilindungi.
“Bangga tidak buru, jual, makan dan pelihara satwa liar terancam punah dan dilindungi,” pungkas Kumendong. (Mjr)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.