Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Korupsi

Kamar Hotel 510 Jadi Tempat Melakukan Urusan Pribadi Hasbi Hasan dan Windy Idol

Kamar 510 di Hotel Fraser Menteng bukan cuma sekadar kamar untuk Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan jebolan ajang pencarian bakat

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2024) dan Windy Idol. 

"Ya," jawab Fatahillah.

"Jadi, saudara menjawab s.i.a.p intinya siap gitu ya, pak?" tanya jaksa.

"Ya," jawab Fatahillah.

Fatahillah berujar, Hasbi memberi tahu kalau dirinya akan ke salah satu hotel di Menteng, Jakarta Pusat. 

Fatahillah kemudian menyebut "tuan putri" itu adalah Windy Idol.

"Hasilnya sudah bagus 'Abang saya ke pesantren dengan Tuan Putri' pesantren ini apa, pak?" tanya jaksa.

"Ya hotel," jawab Fatahillah.

"Tuan putri itu siapa?" tanya jaksa.

"Tuan putri itu sebutan," jawab Fatahillah.

"Ya, sebutan untuk siapa?" cecar jaksa.

"Pada saat itu yang mendampingi beliau adalah Windy," jawab Fatahillah.

JPU KPK kembali mendalami jawaban Fatahillah apakah Windy dan Hasbi menginap di hotel tersebut. Fatahillah mengaku tak tahu.

"Intinya Pak Hasbi ini menyampaikan ke Saudara bahwa akan ke pesantren ke Fraser itu bersama dengan tuan putri bersama dengan Windy?" tanya jaksa.

"Ya," jawab Fatahillah.

"Itu malam, apakah menginap di situ yang saudara ketahui?" tanya jaksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved