Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BBM Bersubsidi

Belum Berlaku Larangan Pembelian BBM Pertalite Untuk Kendaraan Mewah, Ternyata Ini Penyebabnya

Pertamina bersama pemerintah hingga saat ini belum melarang mobil maupun motor jenis apapun membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU

Editor: Alpen Martinus
WARTAKOTA/YULIANTO
ilustrasi Harga BBM 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah berupaya untuk mengetatkan penjualan BBM subsidi agar penyaluran secara tepat sasaran dan menjaga keuangan negara.

Sehingga, pemerintah pun melanjutkan pembahasan revisi Perpres 191/2014.

"Supaya alokasi BBM tepat sasaran kan, harus tepat sasaran ya. Kalau enggak kan rugi, ya rugi pemerintah kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat," kata Arifin.

Arifin menegaskan, stakeholder lintas kementerian dan lembaga telah melakukan rapat guna melanjutkan pembahasan revisi aturan ini.

Pemerintah pun menargetkan agar aturan yang baru dapat segera terbit tahun ini.

"Tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya," imbuh Arifin.

Hapus Pertalite

PT Pertamina berkeinginan tidak lagi menjual BBM jenis bensin dengan nilai oktan 90 (RON 90) atau dikenal masyarakat Pertalite.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina tentunya harus selalu berinovasi dan produk yang dijual ke masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah.

Dalam hal ini, keinginan tidak lagi menjual Pertalite ke depan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

Dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri LHK tersebut disebutkan bahwa bahan bakar minyak jenis bensin minimal memiliki nilai oktan (RON) 91.

"Kami sudah membuat kajian dan sudah bicarakan ke pemerintah (Kementerian ESDM). Nantinya Pertalite diganti dengan RON 92 dengan harga yang sama Rp10.000 per liter," kata Fadjar saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/3/2024) malam.

Jika hal ini terlaksana, maka biaya yang dikeluarkan Pertamina nantinya akan membengkak dalam membuat produk di atas RON 90.

Apalagi, harga yang dijual ke pasar tetap seperti harga Pertalite saat ini Rp10.000 per liter, tetapi dapat RON 92.

"Kami semangatnya kualitas dari BBM itu. Apalagi terkait lingkungan, karena isunya kan sekarang udara yang bersih. Jadi kami belum melihat itu (beban biaya)," ucap Fadjar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved