Penggerebekan
Oknum Guru Tepergok Berduaan Dengan Siswinya di Wonogiri, Sanksi Dinas Pendidikan Menanti
Mereka berdua tak bisa mengelak, lantaran digrebek warga tengah berduaan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Slogohimo berstatus sebagai PNS
"Kita akan turun ke lapangan dan akan melakukan pendalaman atas hal ini. Apakah sudah ada pendampingan atau pelaporan kepada pihak berwajib," katanya.
Sementara itu, Disdikbud juga mendapatkan informasi bahwa siswi bersangkutan tak masuk sekolah usai adanya kasus itu.
Dinas juga bakal melakukan pendalaman ke siswi bersangkutan.
Sriyanto menyinggung bahwa Disdikbud kerap mengingatkan para pendidik berhati-hati dengan kasus UUPA.
Sebelumnya, oknum guru di Wonogiri pernah dipecat usai terjerat kasus serupa.
"Itu seharusnya diingat. Hukuman maksimal, dipecat dari pekerjaannya juga. Masih ada subsidairnya," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh_20170618_131145.jpg)