Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggerebekan

Oknum Guru Tepergok Berduaan Dengan Siswinya di Wonogiri, Sanksi Dinas Pendidikan Menanti

Mereka berdua tak bisa mengelak, lantaran digrebek warga tengah berduaan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Slogohimo berstatus sebagai PNS

Editor: Alpen Martinus
HO
Ilustrasi penggerebekan guru dan siswi di dalam kamar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Guru yang harusnya menjadi teladan bagi muridnya malah berbuat tak senonoh.

Kejadian tersebut di Wonogiri, seorang guru malah mengencani muridnya.

Hal tersebut jelas mencoreng dunia pendidikan.

Baca juga: Pramuka Dihapuskan dari Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, Ini Tanggapan Dosen dan Guru di Manado

Pria tersebut adalah oknum guru SMP dan PNS.

Sementara sang wanita adalah siswinya.

Mereka berdua tak bisa mengelak, lantaran digrebek warga tengah berduaan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Slogohimo berstatus sebagai PNS.

Akibat kejadian tersebut, Dinas Pendidikan setempat bakal memberikan sanksi.

Saat ini guru tersebut ditarik bertugas di dinas. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi penggrebekan itu. 

Adapun guru itu berinisial O, guru itu mengajar di salah satu SMP yang berada di Kecamatan Jatipurno, Wonogiri. 

"Yang bersangkutan langsung saya buatkan surat penugasan, kita tarik ke dinas sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," jelas Sriyanto, Rabu (3/4/2024). 

Sriyanto mengatakan pihaknya menarik O ke Disdikbud untuk pembinaan dan sanksi sementara.

Adapun bila ada sanksi lainnya, pihaknya menyerahkan ke pihak-pihak terkait.

Sriyanto menyebut O berstatus PNS dan masih muda.

Berdasarkan informasi, kata dia, ada gugatan cerai dari istri O yang juga seorang guru. 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved