Bitung Sulawesi Utara
Kejaksaan Negeri Bitung Sulawesi Utara Bakar 4 Paket Ganja dan 1 Paket Sabu
Selain sabu dan ganja, Kejari Bitung Sulawesi Utara juga memusnahkan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau tikam.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Sulawesi Utara, memusnahkan sejumlah barang barang bukti tindak pidana umum, pada Rabu (3/2/2024).
Di antara yang dimusnahkan tersebut yakni empat paket ganja dan satu paket sabu.
Dua jenis barang haram ini dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain sabu dan ganja, Kejari Bitung juga memusnahkan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau tikam, gunting hingga pisau badik dan bambu serta kayu.
Lalu ada ti unit HP, laptop dan printer, ribuan butir obat keras, pakaian serta barang lainnya.
Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengna berbagai cara, ada yang dibakar, diblender hingga dipotong dengan mesin potong.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
Turut dalam giat ini yakni Kajari Bitung Fauzan, Kapolres AKBP Albert Zai, Ketua PN Bitung, Kalapas Bitung Sukron Hamdani, perwakilan Pangkalan PSDKP Bitung.
Pemusnahan disaksikan tamu undangan lainnya.
Menurut Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Merry C Rondonuwu SH, pelaksanaan pemusnahan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Kejaksaan Negeri Bitung.
"Untuk tahun 2024 ini baru yang pertama kali. Kedepan akan berlangsung per triwulan," kata Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Merry C Rondonuwu SH.
Lanjut Merry, barang bukti yang telah di musnahkan berasal dari 42 perkara tindak pidana umum.
Di antaranya perkara penganiayaan, 170 pengeroyokan, pembunuhan atau 338 dan perkara membawa sejam tanpa izin.
Adapula perkara pencurian, obat keras, sabu, ganja, tiga hp dalam perkara tindak pidana perjudian, undang-undang kesehatan.
Serta satu laptop dan printer, adalah barang bukti dari perkara tindak pidana perikanan bom ikan dengan penyidiknya Pangkalan PSDKP Bitung. (crz)
Damkar dan Polisi Bersihkan Lumpur Akibat Banjir di Kota Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Tertimpah Pohon Tumbang di Batulubang Lembeh Selatan Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Paskibraka Bitung Ikut Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI, Nama Diumumkan Saat Pengukuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.