Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Unjuk Rasa Front Mahasiswa dan Rakyat Papua, Pendemo Singgung Soal "Papua Darurat Militer"

Demonstrasi yang dilakukan oleh FMRPAM dilakukan di Gapura Uncen Kampus Abepura, Selasa (2/4/2024) pukul 08.00 WIT.

Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) menuntut agar oknum TNI yang melakukan penyiksaan terhadap warga sipil Kabupaten Puncak dapat ditindak dengan tegas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) kembali menggelar demonstrasi.

Demonstrasi yang dilakukan oleh FMRPAM dilakukan di Gapura Uncen Kampus Abepura, Selasa (2/4/2024) pukul 08.00 WIT.

"Papua Darurat Militer" Itulah satu di antara spanduk yang dibentangkan Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) saat menggelar demonstrasi di Gapura Uncen Kampus Abepura, Selasa (2/4/2024).

Jelang Lebaran, Tarif Angkutan Umum Antar Kota di Kotamobagu Sulawesi Utara Tak Mengalami Kenaikan 

Melansir Tribun Papua.com, aksi tersebut dilakukan di depan Gapura Uncen terpantau sejumlah mahasiswa dengan jumlah hampir puluhan orang.

Selain melakukan orasi secara bergantian, para demonstran juga menenteng sejumlah spanduk dan pamphlet yang berisi tulisan di antaranya PAPUA DARURAT MILITER.

Tak hanya itu, dalam pamphlet juga bertuliskan tuntutan terkait Video Penyiksaan oleh anggota Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya, Kodam III/Siliwangi terhadap salah satu warga di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Dalam orasi salah satu orator, dia menekankan agar tindakan keji oleh oknum TNI itu agar pelaku segera diproses secara hukum.

"Warga Papua saat ini hidup dalam ketakutan, intimidasi, teror, penyiksaan, pembantaian, diskriminasi dan rasisme yang dilakukan oleh Indonesia," kata salah satu orator tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan kekerasan terus terjadi di Papua dan dianggap sebagai binatang, terus dibantai oleh militer Indonesia atas nama kedaulatan NKRI.

Kekerasan dan kekejaman tidak pernah berihenti.

Orang Papua justru semakin jauh dari keadilan dan penghormatan terhadap kemanusiaan.

Hingga saat ini, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polresta Jayapura Kota.

PAPUA Darurat MILITER

"Papua Darurat Militer" Itulah satu di antara spanduk yang dibentangkan Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) saat menggelar demonstrasi di Gapura Uncen Kampus Abepura, Selasa (2/4/2024).

Aksi FMRPAM tersebut dilakukan berawal dari viralnya video penganiayaan terhadap warga sipil oleh oknum TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

asus kekerasan militer terhadap orang Papua awal tahun ini terjadi pada 3 Februari 2024 di puncak Papua, dimana 3 Orang ditangkap, disiksa dan mengakibatkan masyarakat sipil atas nama Melianus Murib meninggal dunia.

Kemudian, kasus kekerasan berikutnya pada tanggal 22 Februari 2024 di Yahukimo dimana 2 pelajar usia 15 tahun disiksa polisi dan saat ini sedang ditahan di Polda Papua.

Menurut FMRPAM, kasus penyiksaan yang terjadi di Papua sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Aksi tersebut dilakukan di Sentani, Expo Waena, Perumnas III Waena, Apepura, dan Jayapura Kota.

Aksi ini lokasi tujuan Kantor DPR Provinsi Papua di pusat Kota Jayapura.

62 Massa FMRPAM Ditahan

Puluhan massa aksi FMRPAM di Pasar Lama, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura diamankan di Polres Jayapura, Selasa (2/3/2024).

Massa aksi yang berkumpul sejak pukul 06.00 WIT dan sedang melakukan orasi akhirnya dibubarkan oleh anggota kepolisian dari Polres Jayapura pada pukul 07.00 WIT.

Sebnayak 62 orang massa aksi saat ini sedang di tahan di Mapolres Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibu.

Pantauan Tribun-Papua.com, aparat keamanan hukum dari Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua dan ELSHAM Papua melarang pendampingan hukum kepada 62 orang yang di tahan sehingga terjadi adu mulut bersama petugas. Petugas beralasan masih dilakukan penyidikan.

Adu mulut tersebut berlangsung dari ruang tamu utama hingga di depan ruang penyidik.

Kuasa Hukum dari PAHAM Papua, Jeklin Kafiar menjelaskan kesulitan untuk temui penyidik.

"Kami tadi diarahkan dari penyidik lalu ke Kapolres tapi ada rapat, kami berapatokan pada surat pemberitahuan untuk mengadvokasi mereka, kami belum bisa belum bertemu karena dihambat kapolres dan jajaran dengan alasan masih proses penyidikan," katanya.

Hal senada disampaikan, Persila Heselo dari ELSHAM Papua menjelaskan belum ada surat penangkapan dan penahanan.

"Tapi mereka bilang ada arahan dari pimpinan ada kepentingan penyidikan, sidik jari untuk mereka," ujarnya.

Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus W A Maclarimboen lewat panggilan telepon kepada Tribun-Papua.com, mengatakan massa aksi dibubarkan karena mengganggu kambtibmas.

"Diamankan oknum masyarakat di amankan karena mengganggu lalu lintas, karena sudah menganggu orang beraktivitas ke kantor dan sekolah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved