Berita Nasional
Unjuk Rasa Front Mahasiswa dan Rakyat Papua, Pendemo Singgung Soal "Papua Darurat Militer"
Demonstrasi yang dilakukan oleh FMRPAM dilakukan di Gapura Uncen Kampus Abepura, Selasa (2/4/2024) pukul 08.00 WIT.
asus kekerasan militer terhadap orang Papua awal tahun ini terjadi pada 3 Februari 2024 di puncak Papua, dimana 3 Orang ditangkap, disiksa dan mengakibatkan masyarakat sipil atas nama Melianus Murib meninggal dunia.
Kemudian, kasus kekerasan berikutnya pada tanggal 22 Februari 2024 di Yahukimo dimana 2 pelajar usia 15 tahun disiksa polisi dan saat ini sedang ditahan di Polda Papua.
Menurut FMRPAM, kasus penyiksaan yang terjadi di Papua sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.
Aksi tersebut dilakukan di Sentani, Expo Waena, Perumnas III Waena, Apepura, dan Jayapura Kota.
Aksi ini lokasi tujuan Kantor DPR Provinsi Papua di pusat Kota Jayapura.
62 Massa FMRPAM Ditahan
Puluhan massa aksi FMRPAM di Pasar Lama, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura diamankan di Polres Jayapura, Selasa (2/3/2024).
Massa aksi yang berkumpul sejak pukul 06.00 WIT dan sedang melakukan orasi akhirnya dibubarkan oleh anggota kepolisian dari Polres Jayapura pada pukul 07.00 WIT.
Sebnayak 62 orang massa aksi saat ini sedang di tahan di Mapolres Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibu.
Pantauan Tribun-Papua.com, aparat keamanan hukum dari Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua dan ELSHAM Papua melarang pendampingan hukum kepada 62 orang yang di tahan sehingga terjadi adu mulut bersama petugas. Petugas beralasan masih dilakukan penyidikan.
Adu mulut tersebut berlangsung dari ruang tamu utama hingga di depan ruang penyidik.
Kuasa Hukum dari PAHAM Papua, Jeklin Kafiar menjelaskan kesulitan untuk temui penyidik.
"Kami tadi diarahkan dari penyidik lalu ke Kapolres tapi ada rapat, kami berapatokan pada surat pemberitahuan untuk mengadvokasi mereka, kami belum bisa belum bertemu karena dihambat kapolres dan jajaran dengan alasan masih proses penyidikan," katanya.
Hal senada disampaikan, Persila Heselo dari ELSHAM Papua menjelaskan belum ada surat penangkapan dan penahanan.
"Tapi mereka bilang ada arahan dari pimpinan ada kepentingan penyidikan, sidik jari untuk mereka," ujarnya.
Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus W A Maclarimboen lewat panggilan telepon kepada Tribun-Papua.com, mengatakan massa aksi dibubarkan karena mengganggu kambtibmas.
| Beli BBM dan Elpiji Pakai MyPertamina Dapat Bonus Rp 100 Ribu, Cek Syaratnya Berlaku hingga 10 Maret |
|
|---|
| Berlaku hingga 10 Maret 2026, Beli BBM dan Elpiji Pakai MyPertamina Bisa Dapat THR, Begini Caranya |
|
|---|
| Daftar Lengkap 31 Kajari yang Dimutasi Jaksa Agung, Tiga Nama Dicopot Usai Diperiksa Kejagung |
|
|---|
| Pemerintah Targetkan 20 Kota Punya Transportasi Massal 2030, Bus BTS Manado Jadi Gambaran |
|
|---|
| Diterpa Isu Soal Tambang, Gubernur Sherly Tegas: Jika Ada Conflict of Interest, Saya Akan Abstain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/atusan-mahasiswa-yang-tergabung-dalam-Front-Mahasiswa-dan-Rakyat-Papua-Anti-Militerisme-FMRPAM.jpg)