Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Timah

Sosok RBS, Orang Kuat di Balik Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Disebut Penikmat Keuntungan Utama

Suami dari artis Sandra Dewi itu diduga hanya operator lapangan kasus korupsi yang merugikan negera sebesar Rp 271 triliun itu.

Editor: Indry Panigoro
Instagram/@sandradewi88
Harvey Moeis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun terungkap.

Harvey Moeis tersangka kasus mega-korupsi diyakini mendapat beking orang yang sangat kuat.

Suami dari artis Sandra Dewi itu diduga hanya operator lapangan kasus korupsi yang merugikan negera sebesar Rp 271 triliun itu.

Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan Helena Lim sebagai tersangka.

Tersangka yang disebut terakhir juga dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sebutan itu muncul karena Helena punya rumah super mewah yang dilengkapi kolam renang besar di tengah rumah.

Diketahui sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk sejumlah mantan pejabat PT Timah.

Penangakapan suami artis Sandra Dewi, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim serta belasan orang lainnya terkait korupsi timah, menggemparkan publik.

Sosok kuat di balik kasus yang dinilai merugikan negara sebesar Rp 271 triliun itu pun membuat publik penasaran.

Belakangan, sosok pengusaha berinisial RBS, disinyalir sebagai sosok kuat di balik kasus mega korupsi timah ini.

RBS pun kini dikabarkan tengah diperika oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kabar pemeriksaan RBS ini pun telah dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

"Betul, RBS sedang kita periksa," ujar Kuntadi, Senin (1/4/2024), dilansir WartakotaLive.com.

Meski demikian, Kuntadi masih enggan membeberkan materi pemeriksaan dari RBS ini.

Kuntadi menekankan pemeriksaan RBS ini sesuai kebutuhan perkara dan tidak ada desakan dari pihak manapun dalam proses pemeriksaannya dan murni untuk kepentingan penyidikan.

"Kita memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapapun tapi karena semata mata kepentingan penyidikan," tegas Kuntadi.

RBS Disebut Penikmat Keuntungan Utama

Diketahui sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sempat menyebut Harvey Moeis hanya berperan sebagai kaki tangan.

Sementara itu, ada sosok kuat di balik Harvey Moeis dan para tersangka lainnya dalam menjalankan tindak pidana korupsi timah ini.

"HM itu adalah perpanjangan tangan perusahaan yang diduga terkait korupsi dalam kasus tambang timah. Dan, itu ada beberapa perusahaan, tidak hanya satu perusahaan,” kata Boyamin, Minggu (31/3/2024).

Sosok kuat di balik korupsi yang dilakukan Harvey Moeis ini, sebut Boyamin, adalah RBS yang berperan sebagai pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat korupsi tambang timah.

Boyamin menyebut sosok RBS memang tidak tercatat sebagai pengurus perusahan-perusahaan yang diperkarakan.

Namun, ia diduga menjadi pemilik sesungguhnya sekaligus penikmat keuntungan utama dari tambang ilegal tersebut.

"Karena rangkaian itu kalau dilacak, ya, sederhana. Kalau dilacak aliran uangnya, puncaknya akan sampai ke RBS itu."

"Di situlah Kejaksaan Agung harus mampu mengungkap itu,” ungkap Boyamin.

Harvey Moeis Berpeluang Susul Helena Lim Dijerat TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka peluang 'memiskinkan' suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, menyebut Harvey Moeis bakal dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nantinya.

"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tindak pidan korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Kuntadi mengatakan saat ini pihaknya pun sudah menjerat Helena Lim yang juga tersangka dalam kasus ini dengan pasal TPPU.

"TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," ucapnya.

Di sisi lain, Kuntadi mengatakan pihaknya masih mendalami soal harta benda para tersangka yang terkait dengan tindak pidana untuk nantinya disita sebagai bukti.

"Terkait dengan harta benda penyitaaan dan sebagai, penelusuran masih sedang kita lakukan. Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(WartakotaLive.com/Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RBS, Sosok Kuat di Balik Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim, Kini Diperiksa Kejagung
 
Sumber: Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved