Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa

Jemmy Stani Kumendong Serahkan LKPD Pemkab Minahasa 2023 ke BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara

Penyerahan LKPD oleh Bupati Kumendong, yang didampingi Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi ini, diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
HO
Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara.

Penyerahan LKPD Pemkab Minahasa dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.

Penyerahan LKPD oleh Bupati Kumendong, yang didampingi Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi ini, diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM.

Penyerahan LKPD Minahasa 2023 unaudited ini ditandai dengan penandatanganan serah terima antara Bupati dan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut.

Bupati Jemmy Kumendong mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen terus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Semua jajaran Pemkab Minahasa harus bekerja sama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah demi kemajuan Minahasa,” kata Kumendong.

Ia mengatakan, Pemkab Minahasa siap menerima masukan-masukan segala sesuatu dari BPK nantinya. 

"Sehingga, diharapkan LKPD Minahasa 2023 dapat bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya," jelas Kumendong.

Sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. 

LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Dr Christian Vecky Tanor SPi MSi, Inspektur Daerah Minahasa Moudy Lontaan SSos, Kepala BPKAD Joice Pua, Plt Kabag Prokopim Ricky Laloan dan Plt Sekretaris BPKAD. (Mjr)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved