Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Pantas Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis di Penjara, Ternyata ini Penyebabnya

Menurut Ketut Sumedana, ada prosedur yang harus dipenuhi Sandra Dewi dan keluarga, jika ingin bertemu Harvey Moeis.

Editor: Indry Panigoro
(Kolase Tribunnews)
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. Inilah sosok Sandra Dewi dan Harvey Moeis, dan kisah tak masuk akal dari sang suaminya yang pernah ia ungkap. (Kolase Tribunnews) 

TRIBUNAMANADO.CO.ID - Sandra Dewi saat ini harus menahan rasa rindu dan kangen, karena tak bisa bertemu Harvey Moeis, suami tercinta.

Seperti diketahui Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dari kasus korupsi di PT Timah Tbk.

Karena kasus korupsi tersebut, negara dirugikan hingga Rp 271 triliun.

Kasus korupsi ini menjadi yang terbesar yang pernah ada di Indonesia, karena itu Harvey Moeis dkk berpotensi dihukum berat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan hingga kini Sandra Dewi dan keluarga belum menjenguk Harvey Moeis.

"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," katanya melalui sambungan video, Jumat(29/3/2024).

Menurut Ketut Sumedana, ada prosedur yang harus dipenuhi Sandra Dewi dan keluarga, jika ingin bertemu Harvey Moeis.

Ternyata ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya itu.

Menurut Ketut, saat ini Harvey Moeis masih dalam masa isolasi.

Artinya, dalam masa isolasi itu, Harvey Moeis seperti dikucilkan.

Bahkan di dalam sel pun, untuk sementara Harvey Moeis tinggal sendiri.

Ya Sandra Dewi harus rela menahan rasa rindu karena tak bisa bertemu Harvey Moeis, suaminya yang menjadi tersangka ke-16 dari kasus korupsi di PT Timah Tbk.

Diketahui kasus korupsi timah ini menjadi yang terbesar yang pernah ada di Indonesia, karena negara dirugikan hingga Rp 271 triliun.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan hingga kini Sandra Dewi dan keluarga belum menjenguk Harvey Moeis.

"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," katanya melalui sambungan video, Jumat (29/3/2024).

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana.
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. ((IST/Puspenkum Kejagung RI))
Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved