Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

GPS Sebut Program Perlindungan Perempuan di Sulut Masih Minim Keterlibatan Publik

Pemantauan dilakukan melalui audit sosial guna melihat relevansi perencanaan dan implementasi kebijakan untuk menjawab persoalan perempuan.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Fure /Shutterstock
Ilustrasi - Pihak GPS mendapat temuan bahwa dalam Program Perlindungan Perempuan di Sulut, masih minim keterlibatan publik. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam kurun waktu November 2023-Februari 2024, Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memantau program perlindungan perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut.

Hasil pemantauan sendiri sudah dipublikasikan, pada Sabtu (30/3/2024).

Pemantauan dilakukan melalui audit sosial guna melihat relevansi perencanaan dan implementasi kebijakan untuk menjawab persoalan perempuan, terutama yang menjadi korban kekerasan.

Baik kebijakan maupun program pemerintah tersebut juga dinilai apakah mampu menyelesaikan permasalahan perempuan.

Hal ini diungkapkan oleh Tim Pemantau GPS, Nurhasanah, Minggu (31/3/2024).

Secara umum, menurut Nur sejak dalam tahap perencanaan kebijakan terkait perempuan di Sulut, publik termasuk media kurang dilibatkan dalam prosesnya.

"Dampaknya ya program yang direncanakan tidak menghasilkan output yang dibutuhkan oleh penerima manfaat," jelas Nur ketika dihubungi.

Selain itu, pemerintah juga kurang memberikan data dan informasi kepada publik yang berkaitan dengan pelayanan.

Jika terkait penanganan kekerasan, misalnya biaya visum et psikiatrikum masih harus berbayar, psikiater yang hanya dua orang, hingga biaya rawat inap yang masih harus ditanggung korban.

"Sejauh ini publik dilibatkan hanya ketika konsultasi publik penyusunan RKPD provinsi dengan waktu yang terbatas dan peserta yang banyak," tambah Nur.

Dalam peluncuran audit sosial Sabtu lalu, Kepala UPTD PPA Sulut, Marsel Silom, menjelaskan ada empat aspek untuk melihat kualitas layanan korban, yaitu kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana, dan mekanisme atau aturannya. 

Marsel mengaku empat aspek tersebut masih rendah mengingat tingginya kasus yang ditangani.

Hal itu kemudian berdampak kepada ketidakpuasan korban.

Untuk itu, GPS memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemprov Sulut.

Pertama, publik benar-benar dilibatkan sejak proses perencanaan, implementasi, monitoring, hingga evaluasi kebijakan maupun program.

"Agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat," ucap Nur.

Kemudian, pihak eksekutif maupun legislatif diminta menyamakan pandangan dan berkomunikasi secara efektif untuk membuat perlindungan perempuan sebagai isu prioritas yang harus dijabarkan dalam kebijakan maupun program.

Jika ingin memanfaatkan digitalisasi, pemerintah diminta mendesain secara khusus agar masyarakat bisa mengakses dengan mudah di mana dan kapan saja.

"Terakhir, media harus dilibatkan sejak tahapan penyusunan perencanaan pembangunan hingga pelaksanaan. Karena sangat penting sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus kontrol sosial," tutup Nur. (*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved