Kasus Solar Ilegal
BREAKING NEWS: Ditlantas Polda Sulut Amankan 3 Mobil Penampung Solar Ilegal di SPBU Sario Manado
Kompol Ronny Ibrahim menjelaskan, terungkapnya kejadian ini saat kepolisian melakukan pengecekkan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara mengamankan 3 unit kendaraan mobil modifikasi yang diduga dipakai untuk mengisi BBM jenis Solar Subsidi, Minggu (31/3/2024)
Ketiga mobil tersebut diamankan saat tengah mengantri mengisi solar di SPBU Sario Kota Manado.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Kompol Ronny Ibrahim mewakili Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi menjelaskan, terungkapnya kejadian ini saat kepolisian melakukan pengecekkan terhadap antrean kendaraan jenis truk yang sedang mengisi BBM jenis Solar di SPBU.
"Kami melihat memang ada antrian kemudian kami datang mengeceknya dan betul ditemukan ada tiga kendaraan sudah merubah kondisi mobilnya supaya bisa menampung solar lebih besar," jelasnya.
Ibrahim menerangkan, awalnya dia lebih dulu menemukan truk modifikasi yang sedang mengisi solar.
Kemudian, dia langsung mengecek antrian mobil lain serta melakukan pemeriksaan.
"Akhirnya dua mobil lainnya kami temukan juga, sama dengan kendaraan truk pertama hingga kami langsung mengamankannya," jelasnya. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.