Kasus Narkotika di Sulut
Gembong Sitaro Ditangkap BNN Sulawesi Utara, Sudah Berulang Kali Masuk Penjara karena Ganja
Satu dari empat sindikat narkotika jenis ganja yang ditangkap BNN Sulut disebut sebagai Escobar Sitaro.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu dari empat sindikat narkotika jenis ganja yang ditangkap BNN Sulut disebut sebagai Escobar Sitaro.
Pasalnya, pelaku yang diketahui berinisial DPM ini sudah berulang kali keluar masuk penjara.
Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi mengatakan DPM ini disebut Escobar Sitaro karena sudah menjadi target sejak lama.
Namun, ia selalu lolos dari sergapan anggota BNN.
"Bukan hanya BNN yang kejar dia (pelaku), tapi Polda dan Polres juga. Tapi Escobar ini selalu licin," ujarnya, Kamis 28 Maret 2024 di kantor BNN Sulut.
Ia menambahkan pada saat seorang kurir ganja berinisial RD ditangkap, Escobar Sitaro ini langsung kabur.
"Ganja yang dikirim ini dipesan langsung oleh Escobar Sitaro. Rencananya akan dijual di Manado," tegas dia.
Saat ini Escobar Sitaro sudah ditahan di BNN Sulut. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
216 Gram Sabu Gagal Beredar di Sulut, Tersangka Pengedar Asal Sulteng Ditangkap di Bolmong |
![]() |
---|
Kasus Peredaran Narkotika Modus Jasa Ekspedisi Diungkap Polda Sulut, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Jaringan Sabu-sabu Sesama Warga Lapas Ternate Dibongkar BNNP Sulut, Kirim Barang ke Manado |
![]() |
---|
Breaking News: BNNP Sulut Ungkap Jaringan Narkotika Jakarta - Tondano, Seorang Mahasiswa Terlibat |
![]() |
---|
Sepanjang Tahun 2024 Ada 11 Kasus Narkotika yang Ditangani BNNP Sulut, Total Tersangka Ada 17 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.