Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Wakapolda Sulut Minta Jajaran Hormati HAM: Pastikan Perlindungan dan Penegakan

Salah satu dasar hukum yang menjadi landasan penting adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi mengingatkan seluruh jajarannya agar menghormati hak asasi manusia 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi mengingatkan seluruh jajarannya agar menghormati hak asasi manusia (HAM).

"Ini adalah prinsip yang harus dipegang teguh, baik dalam keadaan normal maupun dalam situasi yang penuh tekanan," ujarnya Selasa (26/3/2024).

Menurutnya sebagai penegak hukum, harus memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi HAM.

"Untuk itu, kita perlu memahami secara mendalam undang-undang yang mengatur HAM di Indonesia," katanya.

Lanjutnya, salah satu dasar hukum yang menjadi landasan penting adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Undang-undang ini tidak hanya mengakui Hak Asasi Manusia sebagai hak yang melekat pada setiap individu, tetapi juga membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia," ujar Dachi. 

Selain itu, Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM juga katanya merupakan instrumen hukum yang vital dalam menegakkan keadilan terhadap pelanggaran HAM.

"Melalui undang-undang ini, ditegaskan bahwa pelanggaran HAM merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius dan adil," ujarnya. 

Ia berharap pemahaman tentang undang-undang tersebut bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas Polri sebagai aparat penegak hukum. 

"Melalui pelatihan ini, saya berharap kita semua dapat memperdalam pemahaman tentang HAM dan menerapkannya secara konsisten dalam setiap interaksi dengan masyarakat," pesannya. (Ren) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved