Viral Polisi Tembak Debt Collector
Nasib Aiptu FN Imbas Tembak Debt Collector, Terancam Kehilangan Pangkat Baru
Selain itu, Aiptu FN juga terancam mendapatkan penundaan kenaikan pangkat. Aiptu FN kini statusnya sebagai terduga pelanggar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib Aiptu FN, anggota polisi yang tembak serta menusuk oknum debt collector (DC) di Palembang, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Aiptu FN kini dalam proses penindakan hukum oleh pihak Kepolisian.
Diketahui, aksi penembakan dan penusukan yang dilakukan Aiptu FN ituterjadi di parkiran PSX Mall, di jalan Pom IX, Palembang, Sumsel, Sabtu (23/3/2024) lalu.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo menuturkan, Aiptu FN ternyata membuang pistol yang digunakannya untuk menembak korban.
Pistol tersebut dibuang di Jembatan Musi 6 Palembang.
Pernyataan Kombes M Anwar itu sekaligus membantah keterangan dari kuasa hukum FN yang sebelumnya menyebut bahwa pistol tersebut tercecer di jalan.
Diketahui, FN telah tiba di Polda Sumsel didampingi keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau, Senin (25/3/2024) kemarin.
Dikutip dari TribunSumsel.com, Aiptu FN datang sambil membawa barang bukti berupa pakaian dan sangkur yang digunakan saat kejadian.
Sementara itu, mobil FN yang hendak ditarik ternyata sudah berada di Polda Sumsel.
Barang bukti yang tidak diserahkan yakni hanya pistol.
"Untuk pistol itu sudah dibuangnya di Jembatan Musi 6 setelah kejadian. Untuk saat ini anggota kami masih memeriksa lokasi untuk menghimpun fakta-fakta," kata Anwar.
Saat ini, FN sedang jalani pemeriksaan Propam Polda Sumsel terkati etika profesi.
"Setelah pemeriksaan profesi di Propam, selanjutnya yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum," katanya.

Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Berawal Pelaku dan Korban Tak Sengaja Bertemu
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Agus Halimudin menuturkan, FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat.
"Yang bersangkutan melanggar kode etik kelembagaan dan yang bersangkutan kita proses berikutnya kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal, mulai hari ini ditahan," ujar Agus, dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia menerangkan, sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Adapun, sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf serta demosi.
Selain itu, Aiptu FN juga terancam mendapatkan penundaan kenaikan pangkat.
Aiptu FN kini berstatus sebagai terduga pelanggar.
"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," tegasnya.
Agus menuturkan, pelanggaran yang dilakukan FN menitikberatkan pada kelembagaan karena adanya penggunakan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.
"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," katanya.
Kepada penyidik, FN melakukan hal tersebut untuk melindungi istir dan anaknya yang ada dalam mobil.
"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," katanya.
Diwartakan sebelumnya, FN menembak dan menusuk DC yang saat itu hendak menyita mobilnya karena menunggak pembayaran selama dua tahun.
Kronologi Kejadian
Aksi penembakan tersebut bermula ketika dua debt collector (DC) bernama Dedi (51) dan Robert (35) hendak mengambil mobil Aiptu FN yang diduda sudah tak membayar cicilan selama dua tahun.
Mulanya, Aiptu FN tak sengaja bertemu dua DC di TKP dan mobil yang dikendarai FN bersenggeloan dengan mobil yang dikendarai dua DC.
Tak terima, FN keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata yang diduga Airgun dari pinggangnya.
Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah Robert namun tak mengenainya.
FN akhirnya langsung memukul korban rebert menggunakan senjatanya ke bagian kepala bagian kiri.
Ia kemudian kembali ke mobilnya dan mengambil senjata tajam jenis sangkur.
FN pun mengejar Dedi sambil menembakkan senjatanya dan mengenai tangan kanan korban.
Saat Dedi terjatuh, FN langsung menusukkan pisau ke arah korban.
Baca juga: Terungkap Alasan Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Bukan Karena Uang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.