Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Polisi Tembak Debt Collector

Aksi Koboi Oknum Polisi di Palembang, Kronologinya Terungkap, Berawal dari Hal Ini

Aksi koboi dilakukan oleh seorang oknum polisi Aiptu AN di Palembang, Sumatra Selatan.

Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Handout/Istimewa
Oknum Polisi Aiptu FN tembak debt collector di Palembang, Sabtu (23/3/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi koboi dilakukan oleh seorang oknum polisi di Palembang, Sumatra Selatan.

Oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN.

Aiptu FN menembak dan menusuk dua debt collector, Robert dan Dedi.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di parkiran Mal PSX di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sabtu (23/3/2024).

Kronologi kejadian peristiwa penembakan itu pun kini terungkap.

Desrummiaty (43), istri Aiptu FN melalui kuasa hukumnya membeberkan kronologi penembakan dan penusukan yang dilakukan sang  suami.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan, kejadian bermula saat Aiptu FN didatangi dua orang.

Namun, Aiptu FN mengabaikan dua orang tersebut dan masuk ke dalam mobil.

Ketika hendak keluar dari area parkir, tiba-tiba Aiptu FN diadang dua mobil yang dikendarai debt collector.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi."

"Mereka dua mobil, satu adang dari depan satu lagi dari belakang," kata Rizal, dilansir TribunSumsel.com.

Kemudian satu dari debt collector mendatangi Aiptu FN dan menanyakan soal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Aiptu FN pun sempat bersitegang dengan debt collector tersebut hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan. Sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci," jelas dia.

Karena mendapat kekerasan dari debt collector, Aiptu FN lantas masuk ke mobil dan mengambil sangkur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved