Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PDIP

Sekjen Hasto Nyatakan Siap Bantu Caleg PDIP yang Suaranya Hilang, Satu Petahana Top Tak Terpilih

Sejumlah caleg PDIP yang kerap mengkritisi sikap politik Jokowi kehilangan suara pada Pileg 2024 kemarin. PDIP siap membela.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan akan membantu Caleg PDIP yang suaranya hilang. Ada Petahana Top dari PDIP tak terpilih di Pileg 2024. 

Anggota Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengatakan bahwa fraksinya yakin akan menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Tujuannya untuk menyelidiki kecurangan yang terjadi.

Adian menjelaskan, langkah itu bakal bergulir jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah membuat keputasan.

Pihaknya tinggal menunggu perintah Megawati untuk rencana pengajuan hak angket perkara pemilu curang tahun ini.

Hal ini ia sampaikan Adian saat ditanya momentum apa yang ditunggu PDIP untuk menggulirkan hak angket di DPR.

"Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum. Tinggal menunggu perintah," kata Adian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Adian meminta semua pihak menunggu hak angket itu digulirkan pada momentum yang tepat.

Ditanya lebih spesifik apakah momentum itu terjadi setelah penetapan pengumuman hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret, Adian enggan menjawabnya.

"Ya enggak bisa dijawab lah. Enggak jadi element of surprise," kata Adian.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu mengatakan, komunikasi tengah dibangun PDI-P dengan partai politik yang sepaham soal hak angket.

Komunikasi itu dibuktikan dengan berbagai kajian tentang dugaan kecurangan Pilpres 2024 sudah dilakukan.

"Selama ini komunikasi dengan partai dibangun dengan berbagai kajian-kajian tadi yang bagi PDI Perjuangan tentang penjelasan naskah akademik, apa-apa saja yang dilanggar terkait pelaksanaan Undang-undang," ucap Masinton.

"Nah begitu pun dengan partai lain sehingga nanti kita mensinkronisasi data-data dan juga perundang-undangan yang akan kita dalami dalam proses hak angket nanti.

Jadi komunikasi lintas partai terbangun lah," kata nggota Komisi XI DPR ini.

Simak Juga: Silahkan, Gibran Tanggapi Gugatan Sengketa Pilpres 2024 yang Dilayangkan Kubu Anies-Muhaimin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved