Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulawesi Utara

Pilkada Sulawesi Utara 2024, Kapolda Sulut Tekankan Jajarannya Tak Boleh Memihak: Harus Netral

Polisi harus tetap netral, sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Komisi Kode Etik Polri.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan saat penyampaian kepada jajarannya terkait netralitas Polri. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara masih cukup jauh.

Namun, sebuah ultimatum telah dikeluarkan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan kepada anggotanya.

Yudhiawan meminta anggotanya harus netral dan tidak boleh memihak kepada pasangan calon siapapun.

"Polisi harus tetap netral, sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan menjaga supaya pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar," jelasnya Kamis (21/3/2024)

Menurutnya siapapun pasangan calon yang ditetapkan akan ikut serta dalam Pemilu 2024, Polisi harus tetap mengamankan seluruh wilayah kota.

"Itu tugas anggota Polri, tidak boleh memihak dan wajib melakukan pengamanan," jelasnya

Kepada seluruh personel, Kapolda mengingatkan agar tetap memegang teguh aturan yang sudah digariskan.

"Tunjukkan Polri yang profesional dan humanis, jangan lakukan tindakan arogan dan kontra produktif serta jaga netralitas Polri dalam Pemilu 2024," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved