Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

DPRD Bolmong Soroti Kekurangan Obat di RSUD dan Puskesmas, Supandri: Perlu Ditelusuri Kendalanya

Lanjut Supandri, Apa bila kendalanya ada pada keterlambatan proses administrasi , maka harus di evaluasi oleh pejabat Bupati Bolmong

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
HO
Supandri Damogalad anggota DPRD Bolmong Fraksi PKB 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menyoroti soal kekurangan obat-obatan, Rabu (20/03/2024).

Hal ini disoroti anggota DPRD Bolmong fraksi PKB Supandri Damogalad dikarenakan adanya laporan terkait kekurangan obat-obatan baik di RSUD dan juga Puskesmas beberapa minggu terakhir. 

"Beberapa minggu terakhir saya mendengar persoalan ini, kita perlu menelusuri apa kendalanya, " ucapnya. 

Baca juga: Daftar 43 Nama Pejabat Pemkot Manado Sulut yang Dirolling, Ada Lurah hingga Kepala Puskesmas

Sementara itu kata Supandri, semua program, kegiatan serta anggaran pasti terencana sebagaimana mekanisme dan tahapan yang di atur melalui peraturan yang berlaku. 

"termasuk DAU mandatory sejak tahun anggaran 2023 dan 2024, Apa bila ini berkendala maka perlu di telusuri dimana kendalanya," ucapnya. 

Lanjut Supandri, Apa bila kendalanya ada pada keterlambatan proses administrasi , maka harus di evaluasi oleh pejabat Bupati Bolmong.

"Apalagi ini soal dana mandatory yang di alokasikan di bidang kesehatan, masalah kekurangan obat di RS Datoe Binangkang  ataupun di 18 Puskesmas yang ada di Bolmong, sangat memprihatikan hanya karena disebabkan alokasi dana untuk pengadaan obat belum turun, "tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut sangat menganggu proses pelayanan di RS ataupun Puskesmas, dimana, masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan harus mengeluarkan dana ekstra untuk pembelian obat di luar RS atau Puskesmas.

"Dengan kondisi ini, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk secepatnya melakukan evaluasi terhadap masalah ini, dan memberikan panisman kepada oknum2 pejabat yg sengaja memperlambat proses pencairan dana pengadaan obat yang bersumber dari DAU mandatory tahun 2024," ucapnya. 

Supandri juga menegaskan pihaknya juga akan melakukan hearing kepada pihak yang lalai bila terbukti seperti itu. 

"Masalah ini juga,  nantinya kami akan bahas di DPRd melalui komisi 3, utk di tindak lanjuti melalui rapat dengar pendapat," tandasnya. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved