Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Menangkan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Hingga Kini Masih Kesulitan Bertemu Anak-anaknya

Meskipun memenangkan hak asuh anak saat bercerai dari Atalarik Syah, namun nyatanya hingga kini Tsania Marwa belum mendapatkan haknya.

Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Menangkan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Hingga Kini Masih Kesulitan untuk Bertemu Anak-anaknya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah sekitar tujuh tahun Tsania Marwa hidup terpisah dari anak-anaknya.

Meskipun memenangkan hak asuh anak saat bercerai dari Atalarik Syah, namun nyatanya hingga kini Tsania Marwa belum mendapatkan haknya.

Seperti diketahui, Tsania Marwa bercerai dari Atalarik Syach sejak tahun 2017.

Dua tahun kemudian, Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Tsania Marwa.

Kasus perebutan hak asuh anak antara keduanya berlanjut hingga ke Mahkamah Agung.

Tetap saja, hak asuh jatuh ke tangan Tsania Marwa.

Namun sayangnya, Tsania Marwa justru mengalami kesulitan bertemu anak-anaknya yang berada di rumah Atalarik Syah.

Ia bahkan hanya bisa menemui kedua anaknya di sekolah.

Pasalnya, akses komunikasi dengan Atalarik Syah telah ditutup sang mantan suami.

Tsania Marwa juga diketahui pernah didampingi pihak terkait untuk menjemput anak-anaknya di rumah Atalarik Syah.

Namun hasilnya nihil,

Marwa mengakui selama tujuh tahun ia berjuang untuk mendapatkan haknya yang sudah diputus Pengadilan.

Akan tetapi, semua tidak berjalan mulus.

"Saya memang tidak punya akses untuk berkomunikasi. Lalu yang kedua, saya tidak bisa melakukan apa-apa walaupun hak asuh itu sudah inkrah," kata Tsania Marwa ketika ditemui di Mahkamah Konstitusi (MK) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

"Ya kenapa cuma seperti secarik kertas tanpa kekuatan apapun. Padahal itu hak asuh dikeluarkan oleh MA, yg merupakan (lembaga) hukum tertinggi di Indonesia," ucap wanita berusia 32 tahun itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved