Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Terungkap 2 Kebohongan Yudha Arfandi dalam Kasus Kematian Dante, Pernah Kasar ke Tamara Tyasmara

Polisi mengungkap hasil tes kebohongan poligraf tersangka pembunuhan Dante anak artis Tamara Tyasmara

Editor: Erlina Langi
Kolase Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Polisi mengungkap hasil tes kebohongan poligraf tersangka pembunuhan Dante anak artis Tamara Tyasmara 

Imbasnya kata Wira bahwa nantinya hal itu akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam menerapkan pasal terhadap Yudha.

"Khususnya dalam penerapan Pasal 340 Pasal pembunuhan berencana," pungkasnya.

Saat ini, Yudha sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya untuk menanggung perbuatannya.

Atas perbuatannya, Yudha dijerat pasal berlapis Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved