Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Tewasnya Anak Artis Tamara Tyasmara: Yudha Arfandi Lakukan Hal Ini

Berikut ini fakta-fakta terkait rekonstruksi kasus tewasnya anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

Editor: Tirza Ponto
Kompas TV
Fakta-fakta terkait rekonstruksi kasus tewasnya anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta terkait rekonstruksi kasus tewasnya anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

Seperti diketahui proses rekonstruksi dilakukan pada Rabu (28/2/2024) kemarin.

Sejumlah fakta terkuak dalam proses rekonstruksi yang digelar di dua tempat yang berbeda.

Tempat rekonstruksi digelar di Mapolda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dikutip dari TribunStyle.com, berikut ini fakta-fakta rekonstruksi kasus tewasnya Dante selengkapnya:

Yudha Arfandi tenggelamkan Dante sebanyak 12 kali

Rekonstruksi tewasnya Dante digelar di dua tempat yakni Polda Metro Jaya dan kolam renang Taman Air Tirtamas tempat korban meninggal dunia.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan secara keseluruhan terdapat 115 adegan diperagakan, 13 di antaranya dilakukan di Polda Metro Jaya dan 102 adegan dilakukan pada Taman Air Tirtamas.

Yudha Arfandi memperagakan 102 di Taman Air Tirtamas, termasuk saat menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

Dalam rekonstruksi ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan dua boneka yang disposisikan sebagai korban dan satu lagi untuk anak tersangka.

"Rekonstruksi sejumlah 102 ini terdapat 69 adegan di mana tersangka ini selama 12 kali menenggelamkan korban," kata Wira di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Dante ditenggelamkan selama 54 detik

Berdasar reka adegan, Dante ditenggelamkan dengan durasi berbeda, yakni14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.

Selama proses rekonstruksi Kolam Renang Taman Air Tirtamas tidak dibuka untuk umum, sementara awak media yang meliput dibatasi masuk ke dalam area kolam renang.

Selain jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Duren Sawit, proses rekonstruksi ini turut dihadiri Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, orangtua Dante, Tamara Tyasmara.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved