Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Fakta Penganiayaan Pakai Sajam di Bitung, Satu Tersangka Masih Pelajar Namun Sudah Residivis

Peristiwa penikaman ke korban terjadi pada Minggu 17 Maret 2024 pukul 03.00 Wita, di sebuah lorong atau gang di Kelurahan Girian Atas.

HO
2 tersangka penikaman di Bitung, Sulawesi Utara, masih berstatus pelajar 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini fakta terkini, terkait dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Bitung Sulawesi Utara.

Dua lelaki pelaku penganiayaan  masih duduk di sekolah SMP dan SMA di wilayah Girian.

Mereka adalah AB alias F (15) dan JM alias Jogan (18).

Baca juga: Identitas Korban dan Pelaku Penikaman Berkali-kali di Bitung Sulawesi Utara, Masih Berstatus Pelajar

Peristiwa penikaman ke korban terjadi pada Minggu 17 Maret 2024 pukul 03.00 Wita, di sebuah lorong atau gang di Kelurahan Girian Atas.

Dengan korban Stevi Sergio alias Sule (28), warga Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian Bitung Sulut.

Selain keduanya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA di Bitung, ternyata AB alis F merupakan residivis kasus penikaman.

Ini rentetan tindakan kriminal yang dilakukan pelaku AB alias F, pada bulan November 2023.m melakukan penikaman dan di putus dengan hukum 1 bulan penjara.

3 Maret 2024 melakukan kasus penganiayaan dengan menggunakan sebuah palu, dan berhasil ditangkap tim Resmob Polres Bitung tanggal 4 Maret 2024.

Dalam kasus itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik di unit PPA dan pelaku sementara dalam proses hukum.

"Sehingga pelaku AB alias F diberikan tindakan wajib lapor, karena masih dibawah umur," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi, Senin (18/3/2024).

Tindakan wajib lapor, dilakukan oleh AB alias F pada Sabtu 16 Maret 2024 jam 2 siang, dan Minggu subuh kembaki terlibat dalam kasus penikaman.

Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah pisau badik, sudah di amankan di mapolres Bitung guna penyelidikan lebih lanjut.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved