Bitung Sulawesi Utara
Fakta Penganiayaan Pakai Sajam di Bitung, Satu Tersangka Masih Pelajar Namun Sudah Residivis
Peristiwa penikaman ke korban terjadi pada Minggu 17 Maret 2024 pukul 03.00 Wita, di sebuah lorong atau gang di Kelurahan Girian Atas.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini fakta terkini, terkait dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Bitung Sulawesi Utara.
Dua lelaki pelaku penganiayaan masih duduk di sekolah SMP dan SMA di wilayah Girian.
Mereka adalah AB alias F (15) dan JM alias Jogan (18).
Baca juga: Identitas Korban dan Pelaku Penikaman Berkali-kali di Bitung Sulawesi Utara, Masih Berstatus Pelajar
Peristiwa penikaman ke korban terjadi pada Minggu 17 Maret 2024 pukul 03.00 Wita, di sebuah lorong atau gang di Kelurahan Girian Atas.
Dengan korban Stevi Sergio alias Sule (28), warga Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian Bitung Sulut.
Selain keduanya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA di Bitung, ternyata AB alis F merupakan residivis kasus penikaman.
Ini rentetan tindakan kriminal yang dilakukan pelaku AB alias F, pada bulan November 2023.m melakukan penikaman dan di putus dengan hukum 1 bulan penjara.
3 Maret 2024 melakukan kasus penganiayaan dengan menggunakan sebuah palu, dan berhasil ditangkap tim Resmob Polres Bitung tanggal 4 Maret 2024.
Dalam kasus itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik di unit PPA dan pelaku sementara dalam proses hukum.
"Sehingga pelaku AB alias F diberikan tindakan wajib lapor, karena masih dibawah umur," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi, Senin (18/3/2024).
Tindakan wajib lapor, dilakukan oleh AB alias F pada Sabtu 16 Maret 2024 jam 2 siang, dan Minggu subuh kembaki terlibat dalam kasus penikaman.
Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah pisau badik, sudah di amankan di mapolres Bitung guna penyelidikan lebih lanjut.(crz)
penganiayaan
senjata tajam
Stevi Sergio alias Sule
residivis
AB alias F
Tribunbreakingnews
BeritaViral
ViralLokal
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Madidir Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Warga Dua Sudara Blokade Jalan ke Tambang, Wali Kota Bitung Panggil PT MSM TTN dan Forkopimda |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama Lurah Se-Kecamatan Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.