Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut di Manado

5 Fakta Kecelakaan Maut di Manado, Cewek Cowok Tewas Ditabrak Grandmax Saat Parkir di Pinggir Jalan

Berikut ini identitas lengkap korban dan juga kronologi kecelakaan maut yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Ho Dokumentasi Polresta Manado
5 Fakta Kecelakaan Maut di Manado, Cewek Cowok Tewas Ditabrak Grandmax Saat Parkir di Pinggir Jalan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Malang nasib seorang wanita dan pria di Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).

Keduanya tewas ditabrak mobil.

Saat kejadian, kedua korban ternyata tengah memarkirkan kendaraannya.

Berikut 5 fakta kecelakaan di Manado, Sulut itu.

Lokasi terjadinya kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Minggu 17 Maret 2024.
Lokasi terjadinya kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Minggu 17 Maret 2024. (Tribun Manado/Nielton Durado)

1. Terjadi di Jalan Daan Mogot, Tikala, Manado, Sulut

Kecelakaan ini terjadi di jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Minggu 17 Maret 2024.

Akibat kejadian ini, dua orang tewas.

Pengendara yang tewas tersebut adalah pengemudi roda dua.

2. Ditabrak Granmax 

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati mengatakan korban tewas setelah ditabrak pengemudi Grandmax dari belakang.

"Jadi pengemudi roda empat ini menabrak korban dari belakang," kata dia lagi.

Ia menegaskan kecelakaan tersebut saat ini sedang ditangani pihaknya.

"Pengemudi roda empat untuk sementara masih kita tahan," tegas Kasat Lantas.

3. Ditabrak saat sedang parkir di pinggir jalan

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati mengatakan korban ditabrak saat sedang parkir di pinggir jalan.

"Korban ditabrak saat parkir di pinggir jalan," ujarnya.

Diketahui, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max DB 8799 FG yang menabrak kendaraan roda dua jenis Honda dengan nomor polisi DB 2201 FI.  

4. Korban tewas 2 orang

Satlantas Polresta Manado memastikan ada dua pengemudi yang tewas saat lakalantas di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara.

Kedua korban diketahui bernama Arga Alamsyah (27) dan seorang perempuan bernama Atik Novitasari (33).

Kanit Laka Polresta Manado Ipda N Hiola saat dikonfirmasi mengatakan untuk korban yang perempuan sempat mendapat perawatan.

"Kalau korban pria tewas di TKP. Kalau yang wanita sempat mendapat perawatan," ungkapnya.

Perwira satu balok ini mengatakan kedua korban tewas ditabrak saat berhenti di tepi jalan Daan Mogot.

"Jadi posisinya mereka sedang parkir, lalu ditabrak dari belakang," tegas dia.

Saat ini pengemudi Grand Max yang menabrak kedua korban masih dalam pemeriksaan Satlantas Polresta Manado. 

5 Fakta Kecelakaan Maut di Manado, Cewek Cowok Tewas Ditabrak Grandmax Saat Parkir di Pinggir Jalan
5 Fakta Kecelakaan Maut di Manado, Cewek Cowok Tewas Ditabrak Grandmax Saat Parkir di Pinggir Jalan (Ho)

5. Kronologi kejadian 

Lakalantas maut terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Minggu 17 Maret 2024.

Kecelakaan ini melibatkan satu kendaraan roda empat Grand Max yang menabrak satu kendaraan roda dua.

Kanit Laka Polresta Manado Ipda N Hiola mengatakan kendaraan roda dua awalnya bertolak dari arah Paal 4 menuju ke pusat kota.

Pada saat melewati jalan Daan Mogot, kendaraan roda dua tersebut sempat berhenti di tepi jalan.

Tak berselang lama datang pengendara Grand Max dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi.

Mobil yang dikendarai oleh Nivens Putrawan (23) itu, kemudian menabrak motor tersebut.

Salah satu pengemudi bernama Arga Alamsyah tewas di TKP.

Sedangkan korban perempuan bernama Atik Novitasari tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Usai menabrak kedua korban, pengemudi Grand Max kemudian ditahan oleh Polresta Manado. (nie)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved