Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

4.223 PNS di Minahasa Sulawesi Utara Senyum Bahagia, Pemkab Siapkan 39 Miliar Bayar THR dan Gaji 13

Sebanyak 4.223 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Jois Pua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 4.223 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa bakal tersenyum ceria.

Ya, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 dan Gaji 13, bakal dicairkan Pemkab Minahasa.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Jois Pua bahwa proses pencairan THR sudah dimulai.

"Iya, pencairannya nanti melalui SKPD masing-masing, rencananya awal Bulan April sebelum Hari Raya," kata Pua kepada Tribunmanado.co.id, Senin (18/3/2024).

Pua mengatakan, THR dicairkan kepada para PNS, PPPK, hingga 35 anggota DPRD termasuk Bupati dan Sekda.

Kata dia, Pemkab Minahasa menyiapkan anggaran Rp 39 Miliar untuk membayar THR dan Gaji 13.

"Total anggaran THR dan Gaji 13 masing-masing 19,5 Miliar, total 39 Miliar," ungkap Pua.

Sementara, kata Pua, untuk THR akan dibayarkan pada bulan April dan Gaji 13 bulan Juli mendatang.

Lanjut Pua, komponen THR atau gaji 13 yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan PNS.

"Selain THR, saat ini pemkab Minahasa juga telah menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS hingga bulan Maret 2024," pungkas Kaban BPKAD Minahasa. (Mjr)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved