Minahasa Sulawesi Utara
4.223 PNS di Minahasa Sulawesi Utara Senyum Bahagia, Pemkab Siapkan 39 Miliar Bayar THR dan Gaji 13
Sebanyak 4.223 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 4.223 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa bakal tersenyum ceria.
Ya, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 dan Gaji 13, bakal dicairkan Pemkab Minahasa.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Jois Pua bahwa proses pencairan THR sudah dimulai.
"Iya, pencairannya nanti melalui SKPD masing-masing, rencananya awal Bulan April sebelum Hari Raya," kata Pua kepada Tribunmanado.co.id, Senin (18/3/2024).
Pua mengatakan, THR dicairkan kepada para PNS, PPPK, hingga 35 anggota DPRD termasuk Bupati dan Sekda.
Kata dia, Pemkab Minahasa menyiapkan anggaran Rp 39 Miliar untuk membayar THR dan Gaji 13.
"Total anggaran THR dan Gaji 13 masing-masing 19,5 Miliar, total 39 Miliar," ungkap Pua.
Sementara, kata Pua, untuk THR akan dibayarkan pada bulan April dan Gaji 13 bulan Juli mendatang.
Lanjut Pua, komponen THR atau gaji 13 yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan PNS.
"Selain THR, saat ini pemkab Minahasa juga telah menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS hingga bulan Maret 2024," pungkas Kaban BPKAD Minahasa. (Mjr)
Sosok Firland Lahilote, Warga Bitung yang Ditemukan Meninggal Usai Hilang 4 Hari di Pantai Kabasaran |
![]() |
---|
4 Hari Hilang di Pantai Kabasaran Minahasa, Ini 5 Fakta Proses Pencarian hingga Firland Ditemukan |
![]() |
---|
Firland Ericko Lahilote Korban Tenggelam di Pantai Kabasaran Minahasa Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.