Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

2 Lelaki Ditangkap Polres Bitung Sulawesi Utara, Ancam Warga Pakai Sajam

Dalam laporan di Hotline 110 beberapa waktu lalu, disebutkan adanya pengancaman menggunakan sajam terhadap seorang pria bernama Jio Montoh.

Polres Bitung
Dua pria pelaku kasus pengancaman dengan sajam di Pinokalan, Bitung, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bitung, Sulawesi Utara menindaklanjuti laporan warga lewat Hotline 110.

Hotline 110 milik Polres Bitung bebas pulsa.

Dalam laporan di Hotline 110 beberapa waktu lalu itu, disebutkan adanya pengancaman menggunakan sajam terhadap seorang pria bernama Jio Montoh.

Pelaku ada dua orang, diantaranya masih di bawah umur JS (16) dan RP (22).

Peristiwa ini terjadi di Kompleks Perumahan Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu.

Dari keterangan pelapor kepada petugas, saat itu tiba-tiba datang sekolompok pemuda yang tidak dikenal di kompleks perumahan Pinokalan

Mereka lantas membuat keributan.

Para pelaku menumpang sepeda motor, saat melihat korban mereka turun dan mencabut sajam jenis pisau badik.

"Dari situ para pelaku berusaha menikam korban. Namun korban berhasil melarikan diri, hingga warga menelpon Hotline 110," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setyabudi, Minggu (17/3/2024).

Polisi dalam hal ini Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, merespons informasi ini.

Dan sekitar 20 menit melakukan pencarian,  tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menangkap dua orang pelaku.

"Petugas juga berhasil mengamankan sajam jenis pisau badik, yang sempat dibuang ke selokan," kata dia.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah berada di Mapolres Bitung. (crz)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved