Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 100 Persen

Kabar Gembira, ASN bakal Dapat THR 100 Persen Tahun Ini, Begini Tanggapan Pemkot Kotamobagu Sulut

Menurut Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri.

HO
Kantor Wali Kota Kotamobagu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Pasalnya, para ASN akan mendapatkan THR menjelang lebaran tahun ini.

Pencairan THR untuk para ASN nantinya akan disalurkan paling lambat 30 Maret 2024.

Menurut Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri.

Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR sebesar gaji ditambah tukin 100 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara langsung menyampaikan informasi ini dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).

"Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen," kata Sri Mulyani.

Merespon kabar tersebut, pemerintah Kota Kotamobagu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta mengatakan akan menunggu petunjuk teknis yang berlaku.

Sofyan menyebut, setidaknya akhir bulan Maret 2024, atau sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, bakal ada kabar terkait THR untuk ASN di Kotamobagu.

"Paling cepat akhir bulan karena masih menunggu harmonisasi Perwa dengan Kemenkumham, dan masih menunggu Juknis," katanya, kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (15/3/2024).

Sofyan menambahkan, alokasi anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU), dan akan dikucurkan sesuai petunjuk teknis bila sudah berlaku.

"Sumber Dana DAU, Sesuai jumlah ASN. Alokasi anggaran yang tersedia pada APBD, Pemkot siap bayar sesuai juknis dan jumlah ASN Kota Kotamobagu," ucapnya.

Di tempat lain, mendengar kabar ini, Kepala Inspektur Kotamobagu, Yusrin Mantali, merasa senang.

"Tentu ini merupakan satu kesyukuran bagi kami ASN secara umum, dan pemerintah kota Kotamobagu khususnya.

Untuk selanjutnya kami masih akan menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dalam hal penyaluran," tuturnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved