Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Money Politic

Beda Nasib Caleg DPRD Sulut Inisial JL dengan Para Tersangka Lain, Kasus Tetap Berproses

Oknum caleg DPRD Sulut inisial JL pun selamat dari hukuman. Status tersangka JL pun dicabut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/HO
Update kasus money politic oknum caleg DPRD Sulut inisial JL. Nasib JL berbeda dengan para tersangka lain. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penghentian kasus money politic oknum caleg inisial JL kini jadi sorotan.

Kasus money politik tersebut kini dihentikan.

Oknum caleg DPRD Sulut inisial JL pun selamat dari hukuman.

Status tersangka JL pun dicabut.

Kasus tersebut dihentikan lantaran sudah kedaluwarsa.

Sementara itu, nasib para tersangka lain berbeda dengan JL.

Kasus mereka masih tetap berproses.

Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan penghentian status JL sebagai tersangka sudah dihentikan sejak tanggal awal bulan Maret 2024.

"Sudah dihentikan sejak tanggal 4 Maret 2024," jelasnya Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Pemilu ada batas waktu penanganan perkara, dan berkas perkara JL tersebut sudah kadarluasa.

"Penyidik Dirreskrimum Polda Sulut kemudian menghentikan kasus atas tersangka JL," jelasnya

Thamsil menambahkan sejak perkara naik ke tahap penyidikan dan ditetapkan JL ditetapkan tersangka, penyidik telah meyakini dengan 2 alat bukti.

"Tapi yang kami sampaikan tadi, karena ada batas waktu penanganan, sehingga dalam kurun 14 hari, berkas perkaranya belum rampung atau masih bolak-balik dan kasusnya dihentikan," jelasnya

Dia pun menyebut untuk tersangka lainnya, kasusnya tetap berproses.

"Ya, kasusnya jalan karena berkas perkaranya sudah diterima," jelasnya

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved