Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

PPK Likupang Barat Minut Jawab Tudingan Geser Suara di 26 TPS, Berikut Kronologi Versi Mereka

Tiga Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Likupang Barat diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara (KPU Minut).

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Gryfid Talumedun
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Konferensi pers PPK Likupang Barat atas tudingan kecurangan Pemilu 2024 di Cafe K'Mari, Manado, Sulawesi Utara, Senin (11/3/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tiga Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Likupang Barat diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara (KPU Minut).

Ketiganya dicopot lantaran diduga menggeser suara pemilih di 26 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024, khususnya Partai Bulan Bintang (PBB).

Mereka adalah Ketua PPK Likupang Barat, Saptono, dan dua anggotanya, Syahril Hugrusi dan Axel Sasela.

Ketiganya pun akhirnya buka suara melalui kuasa hukum, Supriadi Pangellu, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Dominasi Raihan Kursi DPRD Sulut dari Dapil Nustar, Ini Rincian Perolehan Suara 3 Politis Sitaro

Supriadi menjelaskan perencanaan berawal dari tanggal 22 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat itu tiga PPK Likupang Barat bertemu dengan oknum Komisioner KPU dan Bawaslu Minut.

"Mereka diajak bertemu tengah malam bukan di Kantor PPK tetapi di Kanroe Panwascam Likupang Barat. Itu saja sudah dipertanyakan," jelas Supriadi.

Dalam pertemuan tersebut, ketiganya diminta menggeser suara.
Setelah malam itu, ada sejumlah pertemuan lagi.

Masalah ini pun sudah ketahuan ketika rapat pleno di tingkat kabupaten.

Ketiganya pun diberhentikan oleh KPU Minut.

Namun, ketiganya keberatan lantaran merasa atasan cuci tangan menjadikan tiga PPK Likupang Barat sebagai kambing hitam.
Untuk itu, KPU Minut diminta terbuka.

"KPU Minut tidak terbuka membuka dalang yang sengaja melakukan pergeseran, ada yang ditutupi," tutur Supriadi.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved