Breaking News
Selasa, 12 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hak Angket

Wapres Maruf Amin Harap Hak Angket Tak Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Wapres Maruf Amin berharap wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak berujung Pemakzulan Presiden Jokowi.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Wapres Maruf Amin Harap Hak Angket Tak Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin berharap, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak berujung Pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wapres ke-13 RI itu ingin pergantian kekuasaan dari Jokowi ke presiden berikutnya dapat berjalan dengan baik dan aman tanpa ada kejadian yang tak diinginkan.

"Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana (pemakzulan). Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja,

pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja," kata Maruf dalam keterangan pers di Tangerang, Kamis (7/3/2024).

Maruf mengaku tidak tahu menahu apakah hak angket akan ditujukan untuk memakzulkan presiden atau tidak karena itu merupakan urusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Meski demikian, Maruf tidak masalah apabila DPR ingin menggulirkan hak angket.

"Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana," ujar Ma'ruf.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam wacana menggulirkan hak angket.

"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri di dalam soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya," kata dia.

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudau telanjang.

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS sudah menyamlaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.

Tapi interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.

Baca juga: Sebut Pemilu 2024 Terburuk, Jusuf Kalla Minta Publik Tak Ragukan Hak Angket DPR

Baca juga: Politikus Gerindra Habiburokhman Bicara Hak Angket: Disebut Calon Menkumham di DPR

Baca juga: Partai NasDem Pastikan Gunakan Hak Angket untuk Kaji Kecurangan Pemilu

Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved