Tersangka Senpi Ilegal
BREAKING NEWS : Polda Sulawesi Utara Ringkus Satu Tersangka Senpi Ilegal dari Filipina
Polda Sulawesi Utara melaksanakan press conference pengungkapan penyelundupan senjata api ilegal dari negara filipina, Kamis (7/4/2024).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara melaksanakan press conference pengungkapan penyelundupan senjata api ilegal dari negara filipina, Kamis (7/4/2024).
Pengungkapan ini merupakan proses lanjut kasus senjata api ilegal yang diungkap Dirreskrimum Polda Sulut pada tahun 2022.
Satu orang tersangka kembali diamankan.
Dia adalah Randy alias RM (48), warga Kampung Uluwatu Kepulauan Sangihe.
Randy diduga terlibat dalam penyelundupan 8 pucuk senjata api jenis Uzi ditambah 40 butir kaliber.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil memastikan akan proses tersangka sesuai ketentuan hukum yang ada.
"Pasti kita akan proses hukum, karena ini pengembangan kasus juga sebelumnya," jelasnya.
Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara: CEP Cagub Sulut, Andrei-Richard Lawan Imba di Pilwako Manado
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.