Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Sekeluarga Terpilih Anggota DPRD hingga Pilkada Minut 2024

Berikut tiga berita populer dari Sulawesi Utara (Sulut) yang telah dirangkum oleh Tribun Manado hari ini, Kamis (7/3/2024).

Kolase Tribun Manado
3 Berita Populer Sulawesi Utara, Sekeluarga Terpilih Wakil Rakyat DPRD hingga Pilkada Minut 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut tiga berita populer dari Sulawesi Utara ( Sulut ) yang telah dirangkum oleh Tribun Manado hari ini, Kamis (7/3/2024).

Mulai dari Ibu, Anak, Paman, Ponakan Nyaleg dan Terpilih, Fenomena Unik Pileg 2024 di Manado hingga Pilwako Manado, Ferry Liando: AARS Solid dan Tangguh, Penantang Harus Siapkan Diri dengan Baik.

Simak selengkapnya:

1. Ibu, Anak, Paman, Ponakan Nyaleg dan Terpilih, Fenomena Unik Pileg 2024 di Manado

Sekeluarga terpilih jadi fenomena di Pemilu 2024 Manado, Sulawesi Utara.

Paling tersorot adalah keluarga Liampepas.

Dua anggota keluarga ini merebut dua kursi di DPRD kota Manado.

Sang ibu Nanses Rakian beroleh kursi ke enam di Dapil Singkil Mapanget.

Nanses meraih 1717 suara.

Sang anak Indra Liampepas tampil perkasa di Dapil Bunaken, Bunaken Kepulauan dan Tuminting.

Ia meraih 1928 kursi dan merebut kursi kedua dapil tersebut.

Saudara Indra, Christovel juga fenomenal dengan merebut satu kursi di DPR RI.

Ibu dan dua anaknya ini maju di partai Gerindra.

Di dapil Wenang Wanea, keluarga Parasan melanjutkan legenda politik keluarga ini.

Selama beberapa periode, Benny dan Revani Parasan menjadi legislator kota Manado.

Benny sudah empat kali.

Dan Revani kini sudah empat kali.

Nah, tahun ini, Benny tak lagi nyaleg.

Kiprahnya diteruskan sang anak Tommy.

Dan Tommy yang maju dari partai Gerindra berhasil menduduki satu kursi.

Ia meraih 1596 suara.

Sedang sang Paman Revani yang maju dari Perindo meraih 2434 suara.

Perolehan suara itu mengantarkannya meraih kursi ke delapan Dapil Wenang Wanea.

Paman dan keponakan ini maju di dapil yang sama yakni Wenang Wanea.

Berikut nama caleg terpilih di Lima Dapil:

Dapil 1 Manado

1 Lily Binti PDIP (4408)

2 Jimmy Gosal PDIP (3269)

3 Tommy Parasan Gerindra (1596)

4 Meykel Damopolii Golkar (4148)

5 Lilly Walandha Demokrat (3553)

6 Monica Tambajong PSI (4114)

7 Florens Panungkelan PDIP (2902)

8 Revani Parasan Perindo (2534)

Baca selengkapnya

2. PDIP Dorong Joune Ganda dan Kevin William Lotulung Maju Kembali di Pilkada Minut 2024

Figur Joune Ganda sangat kuat.

Hingga Bupati Minut ini diwacanakan bertarung di Pilgub 2024.

Karakter Joune yang milenial dan merakyat sangat cocok dengan karakter politik masa kini.

Joune Ganda sendiri dalam sejumlah kesempatan mengaku masih betah di Minut.

Dalam hut kepemimpinan ke - 3 beberapa waktu lalu, Joune minta restu untuk melanjutkan kepemimpinan bersama Kevin William Lotulung.

"Saya dan pak Kevin mohon dukungan untuk kembali memimpin Minut," katanya.

Ketua DPC PDIP Minut Denny Lolong mengaku pihaknya mendorong duet Joune Ganda - Kevin William Lotulung untuk maju kembali.

"Karena kinerja keduanya yang sangat baik," katanya.

Pilkada Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) 2024 bakal sengit.

Pasca Pemilu 2024, sosok baru muncul.

Mereka siap menantang pasangan Bupati Minut Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung (JGKWL).

Paling gres adalah wacana majunya Chintya Erkles.

Srikandi partai Gerindra ini punya modal kuat untuk kontestasi politik. Elektabilitas ia punya.

Selama beberapa periode nyaleg, Erkles selalu mengumpulkan suara terbanyak.

Modal pun ia punya.

Erkles kian kencang dengan Prabowo effect yang mengantarkan Prabowo Gibran meraih kemenangan mutlak dalam Pilpres di Minut.

Kekuatan Erkles akan berlipat ganda bilamana wacana koalisi dengan Demokrat gol.

Di kubu Demokrat, ada Stendy Runtuwene yang elektabilitasnya meroket pada pemilu 2024.

Kubu Golkar menebar ancaman.

Mereka punya sederet kader kelas Pilkada.

Ada Ronny Sompie yang berdarah Sukur.

Dengan strategi politik yang pas, Ronny bisa menyulitkan.

Kader lainnya yang punya kelas adalah Reynald Tuwaidan.

Tokoh lainnya yang bisa jadi penantang berat JGKWL adalah Sompie Singal.

Indikasinya adalah fotonya marak beredar di medsos.

Warga Minut punya memori indah dengan Sompie.

Sewaktu jadi Bupati, ia rajin blusukan dan mengkonsep Minut sebagai daerah tujuan wisata dunia.

JGKWL sendiri di atas kertas masih sulit dibendung.

Keduanya berhasil membenahi pemerintahan Minut.

Tak sebatas membenahi, tapi meraih berbagai prestasi.

Gaya politik JGKWL yang muda, milenial, riang gembira dan merakyat.

Baca selengkapnya

3. Pilwako Manado, Ferry Liando: AARS Solid dan Tangguh, Penantang Harus Siapkan Diri dengan Baik

Pemilu legislatif dan Pilpres 2024 baru saja lewat.

Saat ini tengah proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi.

Perhatian publik pun mulai diarahkan pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 nanti.

Terkait fenomena kontestasi jelang Pilkada 2024, Pengamat Politik Universitas Sam Ratulangi, Ferry Liando mengatakan, untuk menentukan peluang parpol dalam mengusung calon kepala daerah, peran figur sangat menentukan.

"Nanun demikian peluang juga tidak sebatas hanya melihat pada popularitas figur," kata Dosen Kepemilikan Unsrat ini, Rabu (6/3/2024).

Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspek yang wajib dipertimbangkan untuk menentukan calon kepala daerah.

Pertama mempertimbangkan aspek administratif politik. UU 10 tahin 2016 tentang Pilkada mengatur syarat bagi parpol yang bisa mengusung calon kepala daerah.

Syarat parpol yang bisa mengusung kepala daerah adalah parpol yang memiliki kursi di DPRD minimal 20 persen dari jumlah total anggota dewan di suatu daerah berdasarkan hasil Pemilu sebelumnya.

Selain ketentuan jumlah kursi, dapat juga menggunakan syarat perolehan suara hasil Pemilu dengan ambang batas minimal 25 persen suara.

"Jika menghitung 20 persen dari 45 kursi DPRD Sulut, maka syarat parpol yang bisa mengajukan calon adalah harus memiliki minimal 9 kursi," katanya.

Merujuk pada hasil penghitungan sementara hasil Pemilu 2024 oleh KPU, sejauh ini praktis baru PDIP yang memenuhi syarat untuk mengusunung calon kepala daerah.

Faktor kedua, wajib mempertimbangkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahahan.

UU 10 tahun 2016 tentang Pikada menyebutkan, dalam hal suatu parpol tidak memiliki kursi minimal 20 persen dari total 4 kursi di DPRD maka parpol tersebut bisa bergabung atau mengajak parpol lain yg memiliki kursi di DPRD sampai jumlah kursi DPRD (minimal 9) sebagai sayarat pencalonan dapat terpenuhi.

Namun demikian, menurut pandangan Ferry Liando, kebijakan pengabungan dua atau lebih parpol dalam mengusung calon kepala daerah kerap bermasalah di Sulut

"Karena gabungan yang berasal dari dua atau tiga parpol maka kepentingannya berbeda-beda satu sama lain," ujar dia.

Baca selengkapnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved