Pilkada 2024
Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Dana Pilkada Serentak 2024, PKB Usul Koalisi Perubahan Lanjut
Mahkamah Konstitusi meminta pemerintah tidak menunda Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Mahkamah Konstitusi meminta pemerintah tidak menunda Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Yusharto Huntoyungo meminta daerah mematangkan persiapan.
Mulai dari ketersediaan biaya, partisipasi pemilih, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan Pilkada.
"Dengan penyelenggaraan pemungutan suara di akhir tahun ini diharapkan kita memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih baik dan paripurna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
Koalisi Perubahan Berlanjut
Menghadapi Pilkada Serentak 2024, Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah mendorong Koalisi Perubahan tetap berlanjut pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Koalisi Perubahan merupakan gabungan partai politik yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dalam ajang Pilpres 2024.
Koalisi ini terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PKB. Meski pemungutan suara Pilpres 2024 sudah dilakukan, Luluk ingin Koalisi Perubahan tidak serta merta bubar. Dia ingin Koalisi Perubahan berlanjut untuk Pilkada 2024 yang tahapannya sudah berlangsung.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal tahapan-tahapan Pilkada 2024 dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2024.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari - 16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April - 31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei - 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei - 23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24 - 26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27 - 29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
27 Agustus - 21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September - 23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
27 November - 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
(Tribun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.