Kasus Dugaan Korupsi
Ganjar Pranowo Diduga Gratifikasi 100 Miliar, TPN: Gerakan Politik, Kebetulan Ganjar Usul Hak Angket
Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3 dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Penghargaan yang diberikan KPK itu bukan yang biasa. Jadi jelas di bawah kepemimpinannya Mas Ganjar, semua pejabat dan elemen perangkat daerah itu semuanya diawasi. Semua bawahannya tidak melakukan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme," ujar Kris.
Atas dasar itu, lanjut Kris, masyarakat meyakini apa yang dilaporkan IPW terkait Ganjar, pasalnya tak akan terbukti. "Ganjarist sampai saat ini sangat yakin Mas Ganjar tidak terlibat dalam dugaan yang dilaporkan IPW. Beliau pemimpin yang sudah teruji rekam jejaknya. Kita bisa melihatnya,' kata dia.
"Saya rasa masyarakat sudah cerdas bisa melihat komptensi dari Mas Ganjar,bersih tidaknya beliau, dan beliau sosok yang berintegritas kita semua bisa melihatnya, karena rekam jejak itu hal yang tak mungkin dan tak bisa dipungkiri dan semuanya bisa terlihatlah, perjalanan Mas Ganjar pada saat memimpin Jateng selama dua periode," pungkas Kris.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.
Laporan itu sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.
Ali mengatakan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Supriyatno dan Ganjar karena mereka diduga menerima gratifikasi.
Sugeng menyebut modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.
Sugeng mengungkapkan nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," katanya.
Dikatakan Sugeng, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo
capres nomor urut 3
Indonesia Police Watch
Komisi Pemberantasan Korupsi
gratifikasi
Bank Jateng
| Sebelumnya Diduga Dikuntit Densus 88, Kini Jampidsus Dilaporkan ke KPK Akibat Rugikan Negara 9,7 T |
|
|---|
| Daftar Nama Artis yang Dinarasikan Ikut Terseret Kasus Harvey Moeis, Rugikan Negara Rp 271 Triliun |
|
|---|
| Kamar Hotel 510 Jadi Tempat Melakukan Urusan Pribadi Hasbi Hasan dan Windy Idol |
|
|---|
| Terungkap Sosok yang Hitung Kerugian Negara Rp 271 Triliun pada Kasus Harvey Moeis Cs, Bukan Uang |
|
|---|
| Ganjar Dilaporkan ke KPK, Ucapan Fahri Hamzah soal 'Capres Kalah Jadi Tersangka' Diungkit TPN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gubernur-jawa-tengah-ganjar-pranowo-243.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.