Caleg DPR RI Membunuh
Kronologi Caleg DPR RI Jadi Otak Pembunuhan Seorang Gadis, Sengkokol dengan Pacar, Terkuak Motifnya
Simak kronologi lengkap kasus pembunuhan yang melibatkan seorang Caleg DPR RI bernama Devara Putri Prananda berikut ini.
Setelah melakukan aksi keji itu, Didot Alfiansyah dan Reza berangkat ke Jakarta menjemput Devara Putri Prananda sambil membawa jasad korban.
Keesokan harinya sekitar jam 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.
Namun ketika di Kuningan, Jawa Barat, mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.
Untuk mengelabui orang lain, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur ketika berada di dalam mobil.
Jasad Indriana berada dalam mobil selama empat hari, sebelum dikeluarkan oleh Didot dan Devara pada Jumat, 23 Februari 2024.
Mereka membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat dan menutup jasad korban dengan selimut.
Sebagai informasi, Caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jawa Barat XI itu ternyata mengumpulkan 226 suara dan termasuk rendah dibanding caleg dari Partai Garuda yang lain.
Dikutip Tribun dari goodkind.id, Devara Putri Prananda mempunyai misi mengusulkan program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dibayar Iphone
Pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza Swastika, dijanjikan uang sebesar Rp 54 juta oleh pasangan kekasih tersebut guna menghabisi nyawa Indriana.
Mirisnya, uang Rp 54 juta yang dipakai Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah untuk membayar Reza, ternyata hasil dari menjual barang-barang mewah milik korban.
Namun alih-alih menjual barang-barang mewah milik korban demi mendapatkan uang Rp 54 juta, Didot dan Devara hanya bisa membayar eksekutor Rp 15 juta ditambah I Phone yang dirampas dari korban.
"Para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.
Kata Kombes Surawan, barang-barang Indriana Dewi Eka yang dirampas adalah jam tangan merek Rolex dan tas Louis Vuitton (LV).
Gempa Terkini di Sulawesi Utara Pagi Ini Jumat 3 Oktober 2025, Terjadi di Sini, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Jawa Timur Jumat 3 Oktober 2025, Berikut Info BMKG Magnitudonya |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas Ketika Cuci Kaca Mobil, Truk Tabrak Angkot dan 2 Bangunan |
![]() |
---|
Harga Daging Babi Terkini di Manado Segini Dijualnya |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Sulteng Jumat 3 Oktober 2025, Berikut Info BMKG Magnitudo 4,1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.