Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rapat Paripurna DPR RI

Debat Hak Angket dalam Rapat Paripurna DPR RI, Dua Kubu Adu Argumen

Dua kubu terlibat debat terkait usulan hak angket kecurangan pemilu saat rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Debat Hak Angket dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 5 Maret 2024. Dua Kubu Adu Argumen. 

Di sisi lain, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamarussamad menganggap tak ada urgensi penggunaan hak angket.

Baginya, DPR RI harus segera bekerja untuk membantu mencari solusi atas berbagai persoalan nyata yang dialami masyarakat. Misalnya, masalah pengangguran.

“Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket,” tutur dia.

Ia lantas menyinggung yang lebih baik diperjuangkan adalah hak para sopir angkot yang masih mengalami kesulitan ekonomi.

“Bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka, masa depan sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka,” sebut Kamarussamad.

Penolakan hak angket juga tersirat dari pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron.

Ia mempersilahkan hak itu dipakai, tapi mesti diperjelas apa yang akan diselidiki.

Herman tak ingin para pihak yang mendorong hak angket hanya menuduh adanya kecurangan pada Pemilu 2024.

“Sehingga kemudian tidak serta-merta bahwa menuduh kecurangan, bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat,” imbuh dia.

DPR RI menggelar Rapat Paripurna pada hari ini Selasa (5/3/2024).
DPR RI menggelar Rapat Paripurna pada hari ini Selasa (5/3/2024). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Tak direspons pimpinan

Di sisi lain, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan soal usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya, bukan melalui interupsi di rapat paripurna.

“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco,

“Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya,” sambung politikus Gerindra ini.

Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco yang memimpin rapat paripurna hanya memberikan tanggapan terkait dengan banyaknya masukan tentang tingginya harga beras.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI: Ketua Puan Maharani Tidak Hadir, 116 Anggota Legislatof Izin

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved