Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok AKP Andri Gustami, Dulu Jadi Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Kini Divonis Hukuman Mati

Hakim menyebut, Andri terbukti sudah terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.

Editor: Indry Panigoro
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
AKP Andri Gustami saat menunggu sidang vonisnya dimulai di PN Tanjung Karang, Kamis (29/2/2024). 

"Kemudian Muhammad Rivaldo meminta terdakwa untuk menunggu informasi lebih lanjut jika ada pengiriman narkotika yang akan melintasi Pelabuhan Bakauheni," ujar dia.

Jaksa mengungkapkan, terdakwa Andri Gustami sudah 8 kali membantu mengawal pengiriman narkotika jenis sabu-sabu milik sindikat gembong narkoba Fredy Pratama.

"Jadi setelah adanya kesepakatan 'jatah' yang diterima oleh terdakwa Andri Gustami, dengan jaringan Fredy Pratama, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan telah 8 kali membantu melakukan pengawalan narkotika," kata Eka.

Total, selama 8 kali mengawal narkotika milik jaringan Fredy Pratama, Andri Gustami sudah berhasil meloloskan sabu sebanyak 150 kilogram dan 2.000 butir pil ekstasi.

(Kompas/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved