Pilpres 2024
6 Caleg Gerindra DPRD Sulut Peraih Suara Terbanyak Per Dapil: Anak Buah Conny Kans Raih 4 Kursi
Berdasarkan data internal partai berlambang garuda ini, hasil Pemilu 2024, Gerindra bisa menyegel empat kursi di gedung Cengkih Sulut.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak daftar nama Calon legislatif (Caleg) Partai Gerindra yang meraih suara terbanyak di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari tiap dapil.
Calon legislatif (Caleg) berpeluang meraih kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dari berbagai dapil.
Daftar Raihan kursi parpol dari tiap dapil ini merupakan hasil sementara hitung suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga: 6 Caleg Partai Golkar DPRD Sulut Peraih Suara Terbanyak Per Dapil: MEP Top Skor, Wakil BMR Ketat
Data pembagian diakses Tribunmanado.co.id pada Minggu 25 Februari 2024 pukul 11.00 Wita.
Hasil Hitung Sementara Partai Gerindra meraih sejumlah kursi dari tiap dapil untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Mengutip website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) memperebutkan total 45 Kursi.
Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Minggu pagi, progres suara yang masuk ke versi real count sudah sekitar 65.67 persen atau 5411 dari 8240 tempat pemungutan suara (TPS).
Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 25 Feb 2024 07:00:00 Progress: 5411 dari 8240 TPS (65.67 Persen)
Dari data KPU, Partai Gerindra meraih suara terbanyak kelima untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Pemilu 2024 dengan mengumpulkan 7,83 Persen atau 58.015 suara.
Kursi Gerindra di DPRD Sulut Naik 2 Kali Lipat, Berikut Nama Caleg Kandidat Pemiliknya
Partai Gerindra Sulawesi Utara hampir dipastikan menaikkan jumlah kursi di DPRD Sulawesi Utara.
Berdasarkan data internal partai berlambang garuda ini, hasil Pemilu 2024, Gerindra bisa menyegel empat kursi di gedung Cengkih Sulut.
Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara, Conny Rumondor mengungkapkan hal tersebut.
"Peluang besar dapat empat kursi," ujar Conny kepada Tribunmanado.co.id, malam ini.
Jika demikian, artinya Gerindra Sulawesi Utara bisa menaikkan jumlah kursi deprov dua kali lipat.
Pada periode berjalan ini, Gerindra hanya punya dua kursi yang dimiliki Harold Kaawoan dari Dapil Tomohon Minahasa dan Sjenny Kalangi dari Bolmong Raya.
Terkait itu, peluang kursi itu berasal dari Dapil Tomohon Minahasa dengan caleg Gracia Oroh dari Minahasa Tomohon.
Selanjutnya petahana Sjenny Kalangi dari BMR. Kemudian ada Lucky Schraam dari Manado dan Julitje Maringka dari Bitung Minut.
Conny bilang, bisa saja Gerindra meraih lebih dari empat kursi. Alasanya, rekapitulasi masih berjalan dan baru di tingkat PPK (kecamatan).
"Karena ini baru perkiraan kami, berdasar data. Bisa saja berubah. Kita tunggu hasil rekap dan penetapan KPU saja," jelas politisi yang dikenal ceplas-ceplos ini.
HASIL CALEG GERINDRA YANG BERPELUANG MERAIH KURSI DPRD PROVINSI SULUT
Dapil Sulawesi Utara 1
- LOUIS CARL SCHRAMM, S.H., M.H
929
Dapil Sulawesi Utara 2
- JULITJE MARGARETA MARINGKA, SE
5.731
Dapil Sulawesi Utara 3
- Dr. RIVO MANANSANG
3.662
Dapil Sulawesi Utara 4
- DHEA EUCHARISTY LUMENTA
3.867
Dapil Sulawesi Utara 5
- Drs. SONNI SEMUEL KAWALO
2.394
Dapil Sulawesi Utara 6
- SENDY GLADYS ADOLFINA RUMAJAR, S.E., M.I.Kom
3.070
Disclaimer:
Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 25 Feb 2024 07:00:00 Progress: 5411 dari 8240 TPS (65.67 Persen)
Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Pilpres 2024
Hasil Hitung Suara KPU
KPU
Hasil Perolehan Suara Caleg
Sulawesi Utara
DPRD Sulut
Calon Legislatif
Gerindra
Suara Gen Z - Milenial di Pilpres AS: Trump 45 Persen vs 36 Persen Harris |
![]() |
---|
Demokrat Hadapi Trump di Pilpres AS: Bukan Harris, Gavin Newsom Imbangi Biden |
![]() |
---|
Mayoritas Pemilih Serukan Biden Keluar dari Kontestasi Pilpres AS, Kamala Harris Ungguli Trump |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota |
![]() |
---|
Daftar 61 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar, Ada Ridwan Kamil hingga Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.