DPRD Sulut
Hasil Hitung Sementara DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung PDIP, Eugenie Unggul, Berty Salip Ruslan
Simak berikut Hasil Hitung Sementara DPRD 2024 Sulawesi Utara (Sulut) 2 Dapil Minahasa Utara (Minut)-Bitung dari PDIP.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut Hasil Hitung Sementara DPRD 2024 Sulawesi Utara ( Sulut ) 2 Dapil Minahasa Utara ( Minut ) - Bitung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ).
Update hasil hitung sementara dari KPU hingga Kamis 22 Februari 2024 malam pukul 20.00 WIB yang diakses TribunManado.co.id pada Sabtu 24 Februari 2024 siang pukul 12.46 Wita.
Data berdasarkan hasil progres 816 dari 1469 TPS atau 60,71 persen suara masuk.
Hasil Hitung Sementara DPRD 2024 Sulawesi Utara 2 Dapil Minut-Bitung PDIP, Eugenie Mantiri masih unggul di posisi pertama.
Dikutip dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), nama Eugenie Mantiri berada di urutan pertama dengan perolehan 10279 suara.
Mengikuti, di urutan kedua Berty Kapojos dengan perolehan 7372 suara menyalip Ruslan Abdul Gani yang sebelumnya berada di urutan dua pada Rabu (21/2/2024) siang.
Ditempel ketat Ruslan Abdul Gani di posisi ketiga dengan 7219 suara.
Selanjutnya di urutan keempat Fabian Kaloh dengan 4762 suara.
Di posisi kelima oleh Kristi Karla Arina dengan perolehan 4338 suara.
Berikutnya di posisi keenam Greivance Gilbert Lumoindong dengan 4192 suara.
Sementara, Lilly Lengkong berada di urutan ketujuh dengan perolehan 580 suara.
Dan, Audy Charles Lieke perolehan 215 suara.
Berikut daftar suara caleg DPRD 2024 Sulawesi Utara Dapil Minahasa-Tomohon PDIP:
1. Berty Kapojos, 7372
2. Eugenie Nonarine Mantiri, 10279
3. Fabian Kaloh, 4762
4. Kristi Karla Arina, 4338
5. Ruslan Abdul Gani, 7219
6. Dr. Lilly Lengkong, 580
7. Audy Charles Lieke, 215
8. Greivance Gilbert Lumoindong, 4192
Disclaimer:
Hasil real count yang dikutip Tribun Manado bukan hasil final Pemilu 2024.
Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
DPRD
Hasil Hitung Sementara
Sulut
Sulawesi Utara
PDIP
Minut
Minahasa Utara
Bitung
Eugenie Mantiri
Ruslan Abdul Gani
Fabian Kaloh
Kristi Karla Arina
Greivance Gilbert Lumoindong
Lilly Lengkong
Audy Charles Lieke
KONI Sulut Dapat Hibah Rp 2,5 Miliar di APBD Perubahan 2025, Biayai 3 Event Olahraga |
![]() |
---|
RDP, Komisi IV DPRD Sulut Pertanyakan Rp 1,5 Miliar untuk Pengadaan Kolintang di Dinas Kebudayaan |
![]() |
---|
Fraksi Demokrat DPRD Sulut Sentil Tarkam dan Jatanras Marak, Minta Polisi Tegas |
![]() |
---|
DPRD Sulawesi Utara Sepakat Perubahan APBD 2025, Lima Fraksi Kompak dalam Pandangan Umum |
![]() |
---|
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Minta DPRD Siapkan Perda Terkait Layang-layang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.