Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

12 Jam Oknum Caleg DPRD Sulut Diperiksa soal Politik Uang, Jeane Laluyan Angkat Bicara

Oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Jeane alias JL kembali diperiksa Penyidik Tim Satuan Anti Politik Uang Polda Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alexander Pattyranie
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Dirreskrimum Kombes Pol Fernando Gani Siahaan memberi keterangan terkait pemeriksaan oknum DPRD Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) berinisial JL kembali diperiksa Penyidik Tim Satuan Anti Politik Uang Polda Sulut.

JL diperiksa di ruang Unit Keamanan Negara (Kamneg) Mapolda Sulut kurang lebih 12 jam untuk diminta keterangan.

Sekitar pukul 19.20 WITA, dengan menggunakan kemeja lengan panjang warna merah bergaris hitam, JL keluar dari ruang penyidik didampingi kuasa hukumnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Fernando Siahaan ketika dikonfirmasi Sabtu (24/2/2024) sudah membenarkan adanya pemeriksaan terhadap JL.

"Kita mintai keterangan terkait penanganan kasus money politik," jelasnya

Terkait Status JL, Gani belum memberikan keterangan apakah masih sebagai saksi atau sebagai tersangka.

"Kita tunggu saja, nanti ada press release," jelasnya

Sebelumnya, Jeane Laluyan ketika dikonfirmasi TribunManado.co.id membantah dengan tegas tudingan itu.

Menurutnya, uang money politic yang ditemukan bukan miliknya.

"Itu bukan milik saya, dan saya tak pernah tau itu," jelasnya Kamis (15/2/2024)

Menurutnya saat ini dia tengah fokus soal hasil suara calon legislatif (Caleg) miliknya.

"Saya masih fokus dengan suara saya," jelasnya.

Diketahui operasi tangkap tangan tindak pidana pelanggaran Pemilu berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku, Selasa (13/2/2024).

Kedua pelaku diketahui adalah FA dan JW yang satu di antaranya diduga merupakan tim sukses Caleg DPRD Provinsi Sulut Dapil Kota Manado Jeane Laluyan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polda Sulut, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved