DPR RI 2024
Rio Dondokambey Pecah 100.697 Suara di Perolehan Sementara DPR RI Sulut PDIP, Vanda dan Yasti Segini
Simak update perolehan suara sementara DPR RI dapil Sulawesi Utara dari PDIP berikut ini.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update perolehan suara sementara DPR RI dapil Sulawesi Utara dari PDIP berikut ini.
Terpantau hingga kini PDIP telah unggul dengan perolehan suara 274.120 atau 34.12 persen.
Secara individu, calon legislatif (caleg) dari PDIP Rio Dondokambey sudah mencapai 100.697 suara.
Disusul di urutan kedua ada Yasti Soepredjo Mokoagow dengan perolehan suara sementara 49.408.
Di posisi ketiga ada mantan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap yang kini mengantongi 38.499 suara.
Pada posisi keempat ada Vanda Sarundajang, sang srikandi petahana tersebut kini meraup 34.307 suara.
Posisi kelima ada Wenny Lumentut dengan 30.011 suara.
Lalu ada Lexsy Mamonto dengan perolehan 10.103 suara.
Data tersebut diperoleh TribunManado dari laman resmi KPU pada Kamis (22/2/2024) pukul 20.18 Wita.
Update data masuk sudah mencapai 5329 dari 8240 TPS atau 64.67 persen.
Disclaimer: Hasil hitung sementara Pileg DPR RI Dapil Sulawesi Utara masih terus berlanjut.
Meski begitu, hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.
Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Lainnya di Google News
Dilantik Hari Ini, Intip Harta Kekayaan Rio Dondokambey Anggota DPR RI Asal Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Sosok Arteria Dahlan, Politisi PDIP Pernah Ancam Mahfud MD, Kini Terancam Gagal Jadi Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara Demokrat Pagi Ini, HBL Raup 188.801 Suara |
![]() |
---|
Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara Golkar Pagi Ini, CEP Hampir Tersalip Jerry |
![]() |
---|
Hasil Hitung Sementara DPR RI 2024 Sulawesi Utara PDIP Pagi Ini, Rio Melejit, Vanda Salip James |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.