Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024 di Sulut

Jaga-jaga Sirekap Error, KPU Sulawesi Utara Terapkan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Secara Manual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menyiapkan cadangan data rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Komisioner KPU Sulawesi Utara Salman Saelangi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menyiapkan cadangan data rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024.

Rekapitulasi manual dilakukan bersamaan dengan rekapitulasi Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang berlangsung secara digital.

Komisioner KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan PPK melanjutkan pleno rekapitulasi hasil Pemilu.

"Selain Sirekap berdasarkan form C1, ada juga backup manual lewat rekap Excel," kata Salman kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (20/2/2024).

Langkah itu diambil sebagai antisipasi jika nanti kemungkinan terburuk Sirekap error pada batas akhir rekapitulasi.

"Jangan sampai ketika tenggat batas pleno, kita tidak punya data," kata Salman seraya menyatakan, keputusan itu sesuai regulasi berlaku.

Katanya lagi, rekapitulasi manual dibutuhkan mengingat kondisi terkini. Dimana, Sirekap masih memuat 'data ekstrem' alias tidak akurat.

"Jika misalnya force majeur. Kondisi jaringan buruk, data seluler naik turun. Data ekstrem juga sampai kini belum dibersihkan. Ini bisa menimbulkan disinformasi," katanya lagi.

Kendati demikian, Salman memastikan perbaikan teknis sementara dilakukan KPU RI. "Sementara dibenahi, kan ini ranah pusat," jelasnya.

Terkait ini, sebelumnya sejawat Salman di KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon memastikan, Sirekap maupun website KPU bukan acuan utama.

"Hasil yang jadi acuan adalah rekapitulasi berjenjang dalam rapat pleno terbuka di PPK, KPU kabupaten koga, KPU provinsi dan KPU RI," kata Tinangon.(ndo)

Baca juga: AHY Bakal Isi Jabatan Menteri ATR/BPN, Ray Rangkuti: Demokrat Dapat Keuntungan Elektoral

Baca juga: Dua TPS di Tondano Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU dan Bawaslu Minahasa Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved