Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Pantas Pemkot Bitung Dapat Penghargaan dari KPP Pratama, Ternyata Lantaran Capaian Pajak 2023

Kali ini penghargaan kembali diberikan oleh, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung, Sulawesi Utara (Sulut)

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Penyerahan Penghargaan, dari Kepala KPP Pratama Bitung Yul Heriawan kepada Wali Kota Bitung Maurits Mantiri 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Atas kontribusi dan kerjasama dalam, mendukung pencapaian 100 persen penerimaan pajak kantor pelayanan pajak Pratama Bitung Tahun 2023.

Pemerintah Kota Bitung, dibawah kepemimpinan Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar diganjar penghargaan.

Kali ini penghargaan kembali diberikan oleh, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Baca juga: Komitmen Nyata, BRI Sumbang Rp149,2 Triliun Dividen dan Pajak untuk Negara dalam 5 Tahun Terakhir

Penyerahan penghargaan berikan langsug oleh Kepala KPP Pratama Bitung Yul Heriawan, kepada Wali Kota Bitung Maurits Mantiri di Merdeka Lounge Bitung, Senin (19/2/2024).

Pencapaian 100 persen target pajak, bukan hanya mencerminkan kedisiplinan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Tetapi juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. 

Prestasi ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program-program pembangunan lainnya di Kota Bitung.

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengajak dan menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Bitung yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Segera melakukan validasi NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan. Kedua hal tersebut dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved