Kotamobagu Sulawesi Utara
Asripan Nani Bersama 4 Pemda se Bolmong Raya Teken Nota Kesepakatan dengan BPKP Sulut
BPKP Provinsi Sulut bersama dengan Pemkot Kotamobagu menggelar penandatanganan nota kesepakatan dengan lima Pemda se-Bolaang Mongondow.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima pemerintah daerah se Bolaang Mongondow Raya lakukan kesepakatan bersama.
Hal tersebut berdasarkan dari pertemuan dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara.
BPKP Provinsi Sulut bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar penandatanganan nota kesepakatan dengan lima Pemerintah Daerah (Pemda) se Bolaang Mongondow Raya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu pada Senin, (19/2/2024).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dihadiri oleh Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) dari masing-masing daerah, yaitu Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, Sekda Bolmong Abdulah Mokoginta, dan Sekda Bolmut, Jusnan Mokoginta.

Selain penandatanganan nota kesepakatan, dilakukan juga Telaah Sejawat Eksternal untuk Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala BPKP Provinsi Sulut, para Bupati, Sekda, serta para pejabat yang hadir.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan BPKP dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Utara juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak-pihak terkait untuk menciptakan sistem pengawasan yang efisien dan efektif guna mewujudkan good governance di tingkat lokal.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Daerah dan BPKP dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di wilayah Bolaang Mongondow Raya. (Adv)
71 Kasus DBD Tercatat di Kotamobagu Sulut, Berikut Data dari Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Sebaran Kasus DBD di Kotamobagu Sulawesi Utara, hingga Juli 2025 Tercatat 71 Penderita |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kompleks Pasar 23 Maret Kotamobagu Dikeluhkan, Perbaikan Tunggu Anggaran Tahun Depan |
![]() |
---|
Curi Uang Penumpang Puluhan Juta, Sopir Bentor Asal Gorontalo Diciduk Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kelurahan Mogolaing Dikeluhkan Warga dan Pengendara, Banyak Lubang dan Genangan Air |
![]() |
---|