Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Hasil Sementara Perolehan Suara Caleg DPRD Kotamobagu: Duo Srikandi Pepet Petahana Demokrat

Hingga Minggu 18 Februari 2024 pukul 08.00 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dikuasai oleh tiga Caleg

|
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Hasil Sementara Perolehan Suara Caleg DPRD Kotamobagu: Duo Srikandi Pepet Petahana Demokrat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak hasil sementara hitung suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Hingga Diakses Tribunmanado.co.id pada Minggu 18 Februari 2024 pukul 08.30 Wita, Hasil Hitung Sementara suara DPRD Kota Kotamobagu dikuasai oleh Caleg Golkar dan Demokrat.

Mengutip website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon anggota DPRD Kota Kotamobagu dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil) memperebutkan total 25 Kursi.

Baca juga: Hasil Sementara Perolehan Suara Caleg DPRD Minahasa Tenggara: Tomy, Katrien dan Anak James Tetinggi

Berdasarkan data yang ditampilkan di website pemilu2024.kpu.go.id, hingga Minggu pagi, progres suara yang masuk ke versi real count masih sekitar 41.88 persen atau 147 dari 351 tempat pemungutan suara (TPS).

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 17 Feb 2024 17:30:00 Progress: 147 dari 351 TPS (41.88 Persen)

Ir. Ishak Sugeha, ME unggul sementara dalam penghitungan suara melalui real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 925 suara.

Posisi kedua diraih oleh SOFYANA ABDULLAH dengan total sementara 924 suara.

Sementara urutan ketiga Jeanita Surya Kencana Wenas, S.E., AK dengan total sementara 909 suara.

HASIL HITUNG SUARA PEMILU DPRD KOTA KOTAMOBAGU 2024

Berikut daftar hasil hitung suara DPRD Kota Kotamobagu yang meraih suara tertinggi Partai di atas 500 suara:

Dapil Kota Kotamobagu 1  Progress: 30 dari 50 TPS (60.00 Persen)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

  • SHANDRY ANUGERAH HASANUDDIN 825

Partai Golongan Karya

  • SOFYANA ABDULLAH 924

Partai Demokrat

  • Ir. Ishak Sugeha, ME 925
  • Jeanita Surya Kencana Wenas, S.E., AK 909

Dapil Kota Kotamobagu 2 Progress: 43 dari 89 TPS (48.31 Persen)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

  • ADRIANUS MOKOGINTA,SE 568

Dapil Kota Kotamobagu 3 Progress: 29 dari 94 TPS (30.85 Persen)

Belum ada Caleg dan Partai yang mencapai 500 Suara

Dapil Kota Kotamobagu 4 Progress: 45 dari 118 TPS (38.14 Persen)

Belum ada Caleg dan Partai yang mencapai 500 Suara

Disclaimer:

Data ini diambil di website pemilu2024.kpu.go.id, Versi: 17 Feb 2024 17:30:00 Progress: 147 dari 351 TPS (41.88 Persen)

Dalam websitenya KPU memberikan catatan disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved